MANADO – Kepala Sub Bagian Humas Pemkot Manado, Inggried Maya Runtunuwu, mengatakan, pembayaran TTP 2012 ini, semuanya mengacu pada aturan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012, sehingga jelas.
Runtunuwu mengatakan kalau pembayarannya TTP mengikuti aturan, dan tidak boleh ada yang berimplikasi hukum, maka itu berarti realisasi PAD Manado harus tinggi dan mencapai target yang ditetapkan.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Jeane Rumimpunu, mengatakan langkah pemerintah ini sangat baik dan ia yakin dengan semangat kedisiplinan yang dicanangkan dan sudah dimiliki aparat pemerintahan maka apa yang diharapkan itu bisa tercapai.
Salah seorang PNS Pemkot Manado, Stela Rore, mengatakan sebenarnya yang paling penting adalah bekerja saja dulu, kalau sudah melakukan tugas dengan baik, maka sudah pasti yang lain akan mengikuti.
“Kerja yang baik dan penuh dengan kedisiplinan tentu saja akan mendapatkan penghargaan yang baik pula, asalkan menunjukan keteladanan dan kedisiplinan dalam bekerja, maka sudah pasti imbalannya juga bagus,” kata Rore.(del)