Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Implementasikan Sistem Reward dan Punishmen, Kandoli: Patuhi PP 53 Tahun 2010

by Ruland Sandag
Kamis, 3 Oktober 2013, 14:38 pm
in Mitra
A A
  • 0share

Ratahan – Berkaitan dengan penerapan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), wakil bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli mengingatkan jajarannya untuk segera melakukan pembaharuan, pembenahan dan penyesuaian sebagaimana yang diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Dikatakan Kandoli, penerapan pola dan perilaku aparatur yang disiplin, berintegritas serta menjunjung tinggi norma aturan yang beralaku akan sepenuhnya dijalankan pemerintah James Sumendap SH dan Ronald Kandoli (JS-RK) kepada seluruh PNS.

“Perlu saya tegaskan dimasa kepemimpinan JS-RK, kami akan berupaya menerapkan pola dan prilaku aparatur yang disiplin sebagaimana yang diatur pada PP nomor 53 tahun 2010. Dan untuk memberikan afek jerah bagi mereka (PNS, red) maka mulai saat ini sistem reward dan punishmen akan kita implementasikan secara tepat dan cermat,” papar Kandoli.

Disilain sendiri dirinya kembali mengingatkan para PNS yang bertugas di daerah ini untuk tinggal dan menetap di Mitra. “Tidak ada alasan, dalam rangka peningkatan kedesiplinan termasuk untuk peningkatan perekonomian di daerah ini, maka PNS harus tinggal di Mitra,” tegasnya (Rulan Sandag)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: James SumendapJS-RKminahasa tenggaramitrapnsPP nomor 53 tahun 2010ratahanRonald Kandoli

Berita Terkini

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.