Ratahan – Berkaitan dengan penerapan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), wakil bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Ronald Kandoli mengingatkan jajarannya untuk segera melakukan pembaharuan, pembenahan dan penyesuaian sebagaimana yang diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Dikatakan Kandoli, penerapan pola dan perilaku aparatur yang disiplin, berintegritas serta menjunjung tinggi norma aturan yang beralaku akan sepenuhnya dijalankan pemerintah James Sumendap SH dan Ronald Kandoli (JS-RK) kepada seluruh PNS.
“Perlu saya tegaskan dimasa kepemimpinan JS-RK, kami akan berupaya menerapkan pola dan prilaku aparatur yang disiplin sebagaimana yang diatur pada PP nomor 53 tahun 2010. Dan untuk memberikan afek jerah bagi mereka (PNS, red) maka mulai saat ini sistem reward dan punishmen akan kita implementasikan secara tepat dan cermat,” papar Kandoli.
Disilain sendiri dirinya kembali mengingatkan para PNS yang bertugas di daerah ini untuk tinggal dan menetap di Mitra. “Tidak ada alasan, dalam rangka peningkatan kedesiplinan termasuk untuk peningkatan perekonomian di daerah ini, maka PNS harus tinggal di Mitra,” tegasnya (Rulan Sandag)