SIAU — Kian dekatnya pelaksanan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2009 di Kabupaten Kepulauan Sitaro diharapkan Pemkab melalui BKD agar lebih selektif lagi. Termasuk yang lulus sebentar tidak hanya menjadi batu loncatan ketika lulus langsung mengurus surat pindah ke daerah lain.
Mister G Maru, Ketua Forum Pemantau Kinerja Pemerintahan (FPKP) paling tidak harus 10 tahun ikatan dinas bagi CPNS yang bukan berasal dari Sitaro. “BKD harus lebih bijak dan aspiratif terhadap masyarakat pencari kerja Sitaro. Khusus pelamar dari luar Sitaro paling tidak menandatangani surat perjanjian dengan berkekuatan hukum untuk tinggal di Sitaro selama 10 tahun,” tegas Maru.
Kepala BKD Sitaro, Dantje Palar SH ketika dikonfirmasi menyatakan terima kasih atas masukan dari masyarakat yang cukup baik. Namun pihaknya tak bisa mengambil keputusan sendiri harus dikonsultasikan dengan dewan dan pimpinan daerah. “Tapi prinsipnya sangat bagus masukan itu,” katanya.
Diketahui penerimaan CPNS akan memulai pendaftaran 19 Oktober hingga 4 November dengan kuota yang bakal diterima sebanyak 668 orang untuk formasi tehnis, kesehatan dan guru.(nadine)