Manado – Dugaan ijasah magister palsu yang dililiki sejumlah guru di Sulawesi Utara diduga terkait sertifikasi guru. Hal tersebut dibenarkan anggota komisi 4 DPRD Sulut Paul Tirayoh. “Patut diduga seperti itu, karena alasan sertifikasi banyak guru mengejar titel magister,” tutur Tirayoh.
Sebelumnya diberitakan,
Universitas Teknologi Surabaya (UTS) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malang diduga mengeluarkan ijasah magister instan. Titel magister didapat hanya dengan menjalani pendidikan selama 3 bulan dengan membayar biaya kuliah 27 hingga 30 juta rupiah.
“Saya menerima laporan dari beberapa tokoh pendidikan bahwa sekarang beredar ijasah-ijasah magister instan. Universitas Teknologi Surabaya (UTS) memberi titel MM dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malang dengan titel MMPd.
Pendidikan hanya selama 3 bulan, pertemuan 3 kali langsung ujian kemudian diwisuda dengan membayar diantara 27 sampai 30 juta,” ujar Tirayoh kepada wartawan di DPRD Sulut, pekan lalu.
Tirayoh bahkan mengungkapkan kebanyakan penerima titel magister di Sulawesi Utara adalah para guru serta beberapa kepala sekolah. “Sesuai data yang ada pada saya mereka yang mengikuti pendidikan yang diduga ilegal ini adalah guru-guru termasuk beberapa kepala sekolah yang ada di Sulut bahkan sampai ke Papua,” jelas Tirayoh.
Untuk itu mantan penjabat bupati Minahasa Utara ini menghimbau kepada instansi berwenang dapat memanggil sekaligus mengklarifikasi kegiatan ini.
“Sebab sangat tidak mungkin dan tidak ada perguruan tinggi di dunia ini yang bisa mengeluarkan ijasah magister dengan waktu pendidikan hanya tiga bulan. Kalau perlu kami dari DPRD akan melakukan pengecekan langsung pada institusi ini,” tegasnya. (Jerry)