
Bitung, BeritaManado.com – Rencana Pelabuhan Kota Bitung bakal menjadi International Hub Port (IHP) hanyalah impian belaka.
Menurut Sekretaris ALFI/ILFA Sulut, Ramlan Ifran, IHP masih impian belaka walaupun dari era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kota Bitung bersama Kuala Tanjung sudah dicanangkan sebagai IHP.
“Melalui Peraturan Presiden Nomor 26/2012, Pelabuhan Kota Bitung ditetapkan sebagai salah satu IHP selain Kuala Tanjung. Namun sampai hari ini, hanya Kuala Tanjung yang eksis berjalan sedangkan Kota Bitung, tidak berjalan hingga kini,” kata Ramlan, Kamis (27/05/2021).
Salah satu bukti nyata IHP Kota Bitung tidak berjalan kata Ramlan, fasilitas penunjang menjadi IHP Kota Bitung sampai hari ini masih sangat “minim” jika dibandingkan fasilitas pelabuhan di Makassar.
Kesannya kata anggota DPRD Kota Bitung ini, PT Pelindo IV lebih fokus menjadikan Pelabuhan di Makassar lebih siap kendati secara aturan untuk IHP di Pulau Sulawesi hanya Kota Bitung yang ditunjuk.
“Dalam Peraturan Presiden Nomor 26/2012, pemerintah telah menetapkan Kota Bitung sebagai International Hub Sea Port untuk kepentingan perniagaan Indonesia Bagian Timur, Ocean Going dan Transhipment yang melintasi wilayah Samudera Pasifik,” katanya.
Tapi kenyataannya, kata dia, PT Pelindo IV jauh lebih mementingkan pembangunan pelabuhan di Makassar, baik itu perluasan hingga penambahan fasilitas pelabuhan dan terkesan mengabaikan Pelabuhan Kota Bitung.
“Untuk itu harus ada intervensi pemerintah terhadap PT Pelindo IV agar fokus membangun Pelabuhan Kota Bitung, bukan malah membangun dengan fasilitas “alat-alat bekas” yang ujung-ujung menghambat aktifitas bongkar muat di Pelabuhan Kota Bitung,” katanya.
Ego Kepala Daerah
Agar IHP Kota Bitung tidak hanya sekedar mimpi, Ramlan mengusulkan semua kepala daerah di Pulau Sulawesi legowo untuk mewujudkan IHP Kota Bitung.
Karena menurutnya, ego kepala darah di Sulawesi menjadi salah satu faktor tidak berjalannya IHP Kota Bitung karena tiap kepala daerah yang memiliki pelabuhan terkesan mengabaikan Peraturan Presiden Nomor 26/2012.
“Pelabuhan lain harus legowo maka IHP Kota Bitung akan jalan, jika demikian maka akan membangkitkan pengusaha lokal yakni transportasi karena ekspor impor hanya satu pintu yakni Pelabuhan Kota Bitung,” katanya.
Pemerintah Pusat kata dia, harus turun tangan mengatur, mengintervensi kepala daerah serta BUMN yang menangani pelabuhan dengan menegaskan, barang ekspor impor harus melalui Pelabuhan Kota Bitung.
“Saya dan ALFI/ILFA, siap memback up pemerintah bahkan jika nantinya diminta mempresentasikan soal potensi, kendala kenapa IHP Kota Bitung tidak berjalan, saya siap,” katanya.
Sementara itu, Menko Maritim, Luhut Pandjaitan menyatakan pemerintah akan membuat tarif alih muatan atau transshipment di tujuh pelabuhan bakal hub internasional lebih kompetitif dibandingkan dengan Singapura.
Tujuh pelabuhan yang akan ditetapkan sebagai hub internasional adalah Belawan/Kuala Tanjung (Sumatra Utara), Tanjung Priok (DKI Jakarta), Kijing (Kalimantan Barat), Tanjung Perak (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan), Bitung (Sulawesi Utara) dan Sorong (Papua Barat).
Menurut Luhut tujuh hub internasional ini nantinya diintegrasikan dengan trayek tol laut domestik. Kapal-kapal feeder nantinya membawa muatan dari pelabuhan kecil ke pelabuhan hub untuk dikonsolidasikan, lalu dikapalkan langsung ke negara tujuan. Pola ini bernama integrated sea port.
(abinenobm)