Bitung – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bitung menyatakan siap menindak oknum dokter yang diduga mengusir salah satu pasien usai melahirkan, Kamis (28/2) lalu di RSUD Manembo-nembo.
Mengingat tindakan tersebut dianggap telah menyalahi aturan dan sumpah dokter dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang itu betul tentu saya akan panggil dokter yang bersangkutan dan memberikan sangsi,” kata Katua IDI Kota Bitung, dr Ellen Wuisan, Jumat (1/3) ketika dihubungi beritamanado.com.
Wuisan sendiri mengaku belum tahu persis soal kejadian tersebut dan baru mendengar adanya pasien yang dipaksa pulang usai melahirkan. “Saya akan tanyakan ke direktur RSUD dan menanyakan masalah tersebut dan siapa dokter yang menanganinya,” katanya.
Dan jika memang dari informasi yang ia terima oknum dokter tersebut benar telah mengusir pasien, maka dirinya akan memanggil dan memberikan sangsi.
“Kalau memang terbukti maka kami akan merekomendasikan Dinas Kesehatan untuk memberikan sangsi tegas,” katanya.(enk)