Hukum Tua saat ini sejajar dengan para kepala SKPD. Hal ini disebabkan karena dalam cakupan tugasnya sudah termasuk pengelolaan keuangan. Performance seorang Penjabat Hukum Tua sangat penting. Itu harus dirawat karena menyangkut status dan kewibawaan. Hindari Miras. Jika kedapatan, tidak ada toleransi bagi mereka. Hal ini berkaitan dengan Program Pemkab Minahasa untuk mewujudkan Minahasa yang damai, aman dan nyaman – Jantje Wowiling Sajow.
Disamping itu, Bupati Sajow juga meminta seluruh Penjabat Hukum Tua untuk turut serta membantu mensukseskan Pemilu Presiden tanggal 9 Juli 2014 mendatang. Ciptakan Koordinasi dan harus menunjukkan kreatifitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Wujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat. Ajak seluruh perangkat yang ada untuk sama-sama membangun desa.
Itulah wejangan yang disampaikan Bupati Sajow saat melantik tujuh Penjabat Hukum Tua, Rabu (2/7/2014) kemarin di Pusgiat Tondano. Acara tersebut diawali dengan Laporan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Djefry S Sajow. Turut hadir Asisten I Denny Mangala, para Camat, Lurah, Hukum Tua dan BPD se-Kabupaten Minahasa. (frangkiwullur)
Penjabat Hukum Tua Yang Dilantik:
- Notje Watuseke (Desa Teep Kecamatan Langowan Timur)
- Hendrik Pungus (Desa Kali Kecamatan Pineleng)
- Lamberthus Kaunang (Desa Kumu Kecamatan Tombariri)
- Meyke Manangka (Desa Lemoh Kecamatan Tombariri)
- Meike Wenas (Desa Pinasungkulan Kecamatan Tombariri)
- Jemmy Manueke (Desa Rerer Kecamatan Kombi)
- Theni Wuisang (Desa Lolah Dua Kecamatan Tombariri Timur)