Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memacu persiapannya guna menjadikan Kota Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulut Ir Siswa Rachmad Mokodongan. Untuk itu Hari Pers Nasional (HPN) yang nantinya akan digelar di Sulut tahun depan nanti menjadi momen penting guna memuluskan daerah KEK tersebut.
“Dari berbagai daerah yang mengajukan pencalonan, cuma Sulut (Kota Bitung) yang sudah rampung dan siap berbagai persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi KEK,” ujar Mokodongan kepada BeritaManado.com di ruang kerja Sekdaprov Sulut.
Ia menambahkan apa yang termuat dalam aturan sudah dipenuhi semua baik Undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang KEK, PP 2 tahun 2011 tentang penyelenggaraan KEK dan Permenko 2011 tentang aturan teknis yang harus dipenuhi dalam satu kawasan.
Menurutnya penetapan Kota Bitung sebagai daerah KEK sangat penting untuk pembanguna dan perkembangan ekonomi di Sulawesi.
“Penetapan KEK di Kota Bitung akan sangat berpengaruh bagi pembangunan perluasan bandara serta pembangunan pelabuhan Bitung. Itu akan jadi koridor ekonomi,” jelas mantan Kadis Kehutanan Sulut.
Untuk persiapan lahan sendiri menurut dia sudah tidak jadi masalah, karena pemprov sendiri telah menyiapkan hal itu. Hanya saja masih ada sedikit hambatan masalah Amdal tetapi itu sudah diajukan ke Kementerian terkait, jelasnya lagi.(jrp)