MANADO – “Tentunya sebagai warga negara yang baik kita harus menghargai proses hukum yang sementara berjalan,” tutur Daniel Pangemanan selaku juru bicara (jubir) Universitas Sam Ratulangi Manado.
Pernyataan Daniel ini terkait dengan pertanyaan wartawan terhadap status Dekan Fakultas Hukum Merry Kalalo SH. MH yang sementara menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polda Sulut.
Lebih lanjut Daniel mengatakan bahwa “selama proses hukum sementara berlangsung di Polda, kami mengharapkan pengertian semua kalangan agar bisa menunggu sampai selesai pemeriksaan,” lagi kata Daniel.
“Intinya masih akan berlajut, setelah Polda, kemudian ke kejaksaan sampai pengadilan. Jadi biarlah proses itu berjalan dan kita hargai proses tersebut,” tutur pria murah senyum ini.
Sekedar diketahui Merry Kalalo dipereiksa sebagai tersangka bersama Selvi, kabag kemahasiswaan Fakultas Hukum karena diindikasikan melakukan pungutan liar kepada mahasiswa baru.(gn)