Manado – Tenaga honorer daerah (Honda) Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (10/1/2013) kembali melakukan protes Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara. Kali ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulut Roy Tumiwa langsung dicegat para Honda tersebut didepan kantornya.
Mereka terus mempertanyakan masalah beberapa nama Honda yang tidak terakomodir sebagai CPNS Pemprov, padahal para Honda tersebut telah memenuhi syarat.
Sementara itu, kepada para Honda Tumiwa juga menyatakan Pemprov Sulut kecewa atas putusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal penetapan Honda. Alasan BKD padahal data yang sudah dimasukan sudah di uji publik. Dikethui penetapan BKN oleh tim indepen BPK, serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Upaya solusi Pemprov dalam hal ini,Gubernur akan terus perjuangkan untuk 76 Honda dari 339 yang diusulkan jadi PNS,” kata Tumiwa.
Sebelumnya Kepala BKD Sulut Drs Marhaen Roy Tumiwa saat dimintai keterangan menjelaskan, jika masih ada protes atau dipermasalahkan, pengumuman Honda K1 ini akan kembali dilakukan pengkajian.
“Jadi, pengumuman ini belum tentu mutlak dan tidak bisa diproses kembali. Untuk itu, kami berharap agar para tenaga Honda yang namanya tidak terakomodir, untuk tetap bekerja seperti biasa,” ujar Tumiwa. (Jrp)