Manado – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Benny Rhamdani menyatakan, dirinya mencium adanya kejahatan sistem yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait masalah honorer daerah (Honda) di Sulut. Kedua lembaga tersebut dinilanya paling bertanggungjawab terhadap masalah Honda kategori 1 (K1).
Atas dugaan kejahatan tersebut menurut dia Hondalah yang menjadi korban. Kejahatan sistem sedang bekerja di Jakarta dan ini harus dilawan bersama-sama, ujar politisi vokal tersebut.
“Telah terjadi verifikasi, validasi dan uji publik terakhir yang dilakukan oleh BPKP, pertanyaannya adalah apa kewenangan BPKP untuk melakukan verifikasi dan validasi ulang sedangkan mereka sudah dinyatakan lulus dan memenuhi kriteria oleh BKN,” tegas Rhamdani, Jumat (11/1).
Dia menambahkan, dirinya bersama teman-teman Honda memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang yang begitu cepat, mengambil langkah cepat untuk bertemu dengan BKN guna memperjuangkan nasip rakyatnya, yaitu para honorer Pemprov. (Jrp)