Manado – Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara mencatat sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi dalam kurun waktu hingga September tahun 2013 ini. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara Ir Mieke Pangkong, M.Si kepada BeritaManado.com.
Menurut dia, kasus kekerasan terhadap anak terjadi penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya yang mencapai 2.747 kasus yang terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sepanjang tahun 2012. Hanya saja itu sudah terhitung dengan jumlah kekerasan terhadap perempuan.
Kasus percabulan menunjukkan tren penurunan yang signifikan dari 442 kasus menjadi 6 kasus, sementara kasus perkosaan menurun dari angka 43 kasus turun menjadi 5 kasus.
“Secara keseluruhan, jumlah kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang telah diselesaikan pihak terkait cukup signifikan. Angka ini naik bila dibandingkan dengan angka pada tahun sebelumnya,” tutur Pangkong.
Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian serta instansi teknis di kabupaten/kota.
“Tingginya angka penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan memberikan gambaran bahwa proses sosialisasi kepada masyarakat mulai berhasil. Ada semakin banyak perempuan dan anak yang melaporkan ke kepolisian ketika mengalami kekerasan,” katanya. (Rizath Polii)