TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di AAB Questhouse Tomohon, Selasa (08/05/2018).
Saat menyampaikan sambutan Wali Kota Tomohon, Sompotan mengatakan pelaksanaan bimtek ini menjadi salah satu upaya Pemkot Tomohon untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia pengelola PBB-P2. “Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah yaitu melalui salah satu arah kebijakannya yang adalah melaksanakan intensifikasi pendapatan asli daerah sehingga visi misi wali kota dan wakil wali kota dapat terwujud,” jelasnya.
“Melihat data pencapaian realisasi PBB-P2 per tanggal 7 Mei 2018 adalah sebesar Rp 447.338.878 atau secara presentasi baru mencapai 5,50 perseb dari penetapan PBB-P2 sebesar Rp 8.132.866.362. Hal ini juga perlu mendapatkan perhatian ekstra bagi sekalian kita yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2 ini ke masyarakat.”
“Diingatkan kepada saudara, jatuh tempo pada tanggal 30 September 2018. Kiranya dapat berupaya lebih keras lagi sehingga dapat mencapai target tersebut. Dan juga diingatkan kembali kepada para lurah, batas waktu untuk pelayanan pengaduan pajak sampai 31 Mei 2018,” kunci Sompotan.
Sebelumnya kaban Keuangan Daerah Kota Tomoho Drs Gerardus Mogi mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah untuk memberikan pelatihan khusus kepada pengelola PBB-P2 di tingkat kelurahan agar lebih maksimal dalam melaksanakan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan menghadiri sekaligus membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Pengelola Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di AAB Questhouse Tomohon, Selasa (08/05/2018).
Saat menyampaikan sambutan Wali Kota Tomohon, Sompotan mengatakan pelaksanaan bimtek ini menjadi salah satu upaya Pemkot Tomohon untuk menjawab permasalahan yang berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia pengelola PBB-P2. “Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah yaitu melalui salah satu arah kebijakannya yang adalah melaksanakan intensifikasi pendapatan asli daerah sehingga visi misi wali kota dan wakil wali kota dapat terwujud,” jelasnya.
“Melihat data pencapaian realisasi PBB-P2 per tanggal 7 Mei 2018 adalah sebesar Rp 447.338.878 atau secara presentasi baru mencapai 5,50 perseb dari penetapan PBB-P2 sebesar Rp 8.132.866.362. Hal ini juga perlu mendapatkan perhatian ekstra bagi sekalian kita yang terlibat dalam pemungutan PBB-P2 ini ke masyarakat.”
“Diingatkan kepada saudara, jatuh tempo pada tanggal 30 September 2018. Kiranya dapat berupaya lebih keras lagi sehingga dapat mencapai target tersebut. Dan juga diingatkan kembali kepada para lurah, batas waktu untuk pelayanan pengaduan pajak sampai 31 Mei 2018,” kunci Sompotan.
Sebelumnya kaban Keuangan Daerah Kota Tomoho Drs Gerardus Mogi mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan bimtek ini adalah untuk memberikan pelatihan khusus kepada pengelola PBB-P2 di tingkat kelurahan agar lebih maksimal dalam melaksanakan pelayanan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.
(ReckyPelealu)