Dinas Kesehatan Minsel anjurkan kepada warga yang memelihara anjing untuk selalu mengawasi.
Amurang—Kasus gigitan anjing gila di Kabupaten Minahasa Selatan selang Januari 2012 cukup tinggi. Bahkan, sudah dikategorikan kasus luar biasa (KLB). Dimana, selama Januari dilaporkan ada 39 kasus gigitan anjing. Dan 7 diantaranya positif. Oleh sebab itu, Dinas Kesehatan Minsel, tetap menginngatkan terus menerus soal warga yang memelihara anjing.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr Jeffry Walian Rogi, kepada beritamanado, Jumat tadi membenarkan hal diatas. ‘’Benar, bahwa kasus gigitan anjing di Minsel, selang Januari 2012 sudah sekitar 39 orang. Bahkan, 7 diantaranya positif rabies. Yang lainnya, tidak ada indikasi terkena rabies. Namun demikian, pihaknya selalu lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Minsel soal perlunya tindakan representatif soal kasus diatas,’’ ujar Rogi.
Kata Rogi, pihaknya juga tak berhenti sampai disini untuk lakukan sosialisasi kepada masyarakat bila digigit anjing. Bagi warga, khususnya yang memelihara harus mengawasi anjingnya.
‘’Jadi, warga harus sadari kalau ada kasus gigitan anjing jangan langsung ke dukun atau pengobatan tradisional. Seharusnya, korban setelah dilaporkan, langsung ke Puskesmas, Poskesdes atau Pustu yang terdekat. Sekali lagi, jangan kita biarkan hal diatas. Sebab, kasus rabies untuk obatnya kurang. Setiap tahun pun, pihaknya hanya menyediakan sekitar 50 paket,’’ kata Rogi lagi.
Sekali lagi, kita harus tetap waspada. Sebab, dibanding dengan tahun 2011 terdapat 6 kasus gigitan anjing yang meninggal dunia. Dan selang Januari 2012 baru satu kasus meninggal.
‘’Jangan kita sepelekan, kasus-kasus seperti diatas. Sebab, kalau kita tidak lakukan sesuai aturan. Maka, dipastikan akan ada korban jiwa,’’ pungkasnya. (and)