Bitung – Dugaan rekaman suara oknum lurah Wangurer Barat yang meminta Kepala Lingkungan (Pala) dan RT diwilayahnya mengumpulkan pendukung untuk salah satu Caleg dianggap mencoreng Pemkot Bitung. Dan tindakan tersebut kata personil LSM Pasela, Samsi Hima harus ditindaklanjuti Panwas Kota Bitung karena lurah sebagai PNS telah menjadi Tim Sukses (TS) Caleg.
“Panwas harus menindaklanjuti kasus ini, jangan hanya didiamkan. Begitupula Pemkot harus menindak tegas oknum lurah itu agar memberikan efek jera terhadap PNS lain yang coba-coba menadi TS,” kata Hima, Selasa (25/3/2014).
Menurutya, dalam rekaman itu, sudah sangat jelas lurah tersebut menyuruh Pala untuk mendata nama-nama warga dan Pala-pala lain untuk dimasukan ke oknum Caleg dari PKPI dengan membawanya langsung ke kediaman Caleg tersebut. “Itu sudah jelas-jelas melanggar aturan,” katanya.
Samsi menyesalkan masih adanya PNS yang menjadi TS. Dia menyatakan, tindakan tersebut mencoreng citra aparat pemerintahan dan para Caleg itu sendiri karena sudah sengat jelas disampaikan oleh gubernur dan walikota jika PNS harus netral.
“Harus dicari tau, apakah tindakan itu inisiatif dari oknum lurah atau dari Caleg. Karena tidak menutup kemungkinan antara kedua belah piahak tidak menginginkan cara-cara seperti itu,” katanya.
Ia berharap, kasus rekaman lurah tersebut diseriusi Panwaslu Kota Bitung, jangan sampai masalah itu mandek di tengah jalan dan muncul opini yang berkembang dimasyarakat telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya percayakan kasus ini dapat diselesaikan oleh pihak yang berkompeten, dan melalui ini saya berharap dan memitan kepada seluruh Caleg agar tidak menggunakan kapastias para PNS, camat, lurah hingga pala dan ketua RT dalam mencari dukungan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Dugaan rekaman suara oknum lurah Wangurer Barat yang meminta Kepala Lingkungan (Pala) dan RT diwilayahnya mengumpulkan pendukung untuk salah satu Caleg dianggap mencoreng Pemkot Bitung. Dan tindakan tersebut kata personil LSM Pasela, Samsi Hima harus ditindaklanjuti Panwas Kota Bitung karena lurah sebagai PNS telah menjadi Tim Sukses (TS) Caleg.
“Panwas harus menindaklanjuti kasus ini, jangan hanya didiamkan. Begitupula Pemkot harus menindak tegas oknum lurah itu agar memberikan efek jera terhadap PNS lain yang coba-coba menadi TS,” kata Hima, Selasa (25/3/2014).
Menurutya, dalam rekaman itu, sudah sangat jelas lurah tersebut menyuruh Pala untuk mendata nama-nama warga dan Pala-pala lain untuk dimasukan ke oknum Caleg dari PKPI dengan membawanya langsung ke kediaman Caleg tersebut. “Itu sudah jelas-jelas melanggar aturan,” katanya.
Samsi menyesalkan masih adanya PNS yang menjadi TS. Dia menyatakan, tindakan tersebut mencoreng citra aparat pemerintahan dan para Caleg itu sendiri karena sudah sengat jelas disampaikan oleh gubernur dan walikota jika PNS harus netral.
“Harus dicari tau, apakah tindakan itu inisiatif dari oknum lurah atau dari Caleg. Karena tidak menutup kemungkinan antara kedua belah piahak tidak menginginkan cara-cara seperti itu,” katanya.
Ia berharap, kasus rekaman lurah tersebut diseriusi Panwaslu Kota Bitung, jangan sampai masalah itu mandek di tengah jalan dan muncul opini yang berkembang dimasyarakat telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya percayakan kasus ini dapat diselesaikan oleh pihak yang berkompeten, dan melalui ini saya berharap dan memitan kepada seluruh Caleg agar tidak menggunakan kapastias para PNS, camat, lurah hingga pala dan ketua RT dalam mencari dukungan,” katanya.(abinenobm)