Manado – Belum adanya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG dimaayarakat oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membuat harga LPG di masyarakat jadi simpang siur. Sehinggah wajar jika masyarakat mengeluhkan akan harga LPG dilapangan yang bervariasi dan jadi tidak menentu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Sulut DR Adry Manengkey mengatakan memang masalah itu pemerintah sementara melakukan kajian mendalam dengan menurunkan tim kelapangan untuk mengatasi keluhan di masyarakat terkait HET LPG.
“Memang HET ini sudah harus di SK-kan oleh pemerintah Provinsi (Gubernur) karna masyarakat sekarang banyak yang sudah mengeluh (harga LPG) ada yang so 16 ribu harganya, 17, 18 bahkan ada yang mungkin sekitar 20-an (ribu), walaupun memang penetapan HET ini tentunya perlu ada kajian terutama jarak tempu dari SPBE ke masyarakat,” ujarnya.
Di Sulawesi Utara sendiri menurut Manengkey baru ada 3 SPBE yaitu Bitung, Minut dan Manado. Jadi menurutnya jarak tempuh dari SPBE misalkan 60 km, dia harus berlaku penetapan HET, diluar dari pada itu tentunya harus mengikuti harga pasar.
“tapi kalau dia 60 km, itu sudah sampai di Kotamobagu, jadi harus sesuai harga HET. Yang pasti harganya yang diajukan oleh tim analisa HET Sulawesi Utara, yang pasti untuk sementara ini kalau torang pantau di masyarakat, itu harga yang masih terjangkau oleh masyarakat karna hari-hari dorang so jual beli harga seperti itu,”
Diakui Manengkey besaran harga HET saat ini masih menunggu SK Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang untuk ditetapkan secara permanen, karna bisa saja menurutnya Gubernur melihat dengan pertimbangan dan pastinya ada langka bijak dari Gubernur untuk menetapkan. (jrp)