
Minsel, BeritaManado.com – Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Malonda mengatakan bahwa ada enam laporan terkait sengketa Pemilu dari Sulawesi Utara yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi ini disampaikan Herwyn saat menutup Rapat Koordinasi Organisasi Pengawas Pemilu bagi Stakeholder Pemilu, di Hotel Sutanraja Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, pada Senin (8/4/2024).
“Kalau di Sulawesi Utara ada enam, tapi kayaknya kalau tidak ada perubahan permohonan hanya empat, termasuk ada satu di Minahasa Selatan,” ungkap Herwyn.
“Bisa saja ada pemungutan suara ulang, bisa saja ada penghitungan suara ulang dan itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya lagi.
Lanjut dia, sebagian besar laporan di MK, dari pengalaman Bawaslu dalam Pemilu itu bisa selesai.
“Bila sudah selesai di Mahkamah Konstitusi, maka KPU akan segera menetapkan calon terpilih,” jelas Herwyn.
“Sesudah menetapkan calon terpilih, maka akan masuk dalam tahapan terakhir yaitu tahapan mengucapkan sumpah dan janji,” pungkasnya.
TamuraWatung