HERRY TOMBENG
Manado – Anggota DPRD Sulut, Herry Tombeng mengingatkan Ranperda BUMD diselesaikan secepatnya sebelum pembahasan RAPBD Perubahan.
Pengusulan Ranperda BUMD dibacakan Wakil Ketua Komisi 2, Noldy Lamalo pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, Kamis (21/4/2016).
“Karena sangat mendesak menjadi prioritas membawa nama DPRD sebagai penggagas agar diselesaikan secepat mungkin. Ranperda sudah memenuhi asas yuridis, historis, filosofi maupun manfaat,” jelas Herry Tombeng.
Pansus lanjut Tombeng adalah panitia yang harus menyelesaikan tugas khusus secara cepat dan tepat. Berkaca pada Pansus Zonasi yang telah bertugas selama berbulan-bulan tapi belum menyelesaikan tugas.
“Pansus itu mengerjakan sesuatu yang spesialis tidak umum. Kalau lebih 4 bulan bukan Pansus namanya. SK penetapan Pansus wajib mencantumkan masa waktu pelaksanaan. Jika lewat tenggat waktu anggota Pansus harus dievaluasi kembali,” tukas Tombeng. (jerrypalohoon)