
Airmadidi-Penjabat Bupati Minahasa Utara (Minut) Ir Herry Rotinsulu kembali mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maksimal menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Hal itu dikatakan Rotinsulu demi pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat. Mengingat, sejumlah ASN khususnya eselon II dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. Disisi lain, ada pejabat yang maksimal bekerja namun masih berstatus pelaksana tugas (Plt) sehingga tidak menerima tunjangan jabatan.
Kondisi ini disebut Rotinsulu sebagai pejabat ‘salah kamar’ alias penempatan jabatan masih kurang tepat , sehingga perlu dilakukan rotasi jabatan. “Saya masuk disini (Minut, red), banyak pejabat yang salah kamar, ini perlu dibenahi. Sebaliknya, banyak pejabat yang statusnya Plt. Mereka bekerja keras namun tidak menerima tunjangan. Saya bisa lakukan rolling,” kata Rotinsulu ketika ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/1/2016).
Terkait rolling tersebut, Rotinsulu secepatnya melakukan rapat bersama Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), dan hasilnya akan diusul ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur Sulut. “Pekan depan, saya akan evaluasi pejabat mana saja yang tidak efektif bekerja,” janji Rotinsulu.(Finda Muhtar)