Bitung, BeritaManado.com – Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Hengky Honandar menggelar rapat kerja sinkronisasi data dengan BPJS Ketenagakerjaan Kota Bitung, Rabu (02/06/2021).
Rapat itu digelar di Ruangan Wawali dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Kota Bitung serta sejumlah pejabat Pemkot Bitung.
Dalam rapat itu, BPJS kembali merinci data agar sudah tidak adanya masalah-masalah yang timbul serta memohon bantuan validasi data karena masih ada NIP yang belum valid.
Selain itu, BPJS juga menyampaikan soal sistem bisa dicover dua pekerjaan untuk Bukan Penerima Upah (BPU)tetapi untuk pegawai termasuk di Penerima Upah (PU) jadi untuk pegawai hanya bisa menginput satu pekerjaan.
BPJS juga mengaku sudah mempunyai aplikasi dan Dinas Sosial bisa langsung menginput kelengkapan berkas kedalam aplikasi dan itu sudah berjalan satu bulan.
Bahkan, camat bisa meminta data dan akan divalidasi oleh BPJS serta setiap bulan ada kuota 50 untuk kehamilan untuk itu harus secepatnya melakukan koordinasi dengan rumah sakit mengenai ibu hamil agar rumah sakit bisa langsung menginput data asalkan ibunya terdaftar sebagai peserta.
Menanggapi penyampaian BPJS Ketenagakerjaan itu, Wawali menginstruksikan seluruh camat mengecek tanggungan BPJS agar tidak ada dobol data serta membantu kelengkapan data masyarakat yang ada di Discapilduk terkait NIP.
“Camat juga harus terus mensosialisasikan ini ke masyarakat dengan harapan saat akan digunakan BPJS betul-betul bisa digunakan dan tidak ada lagi kendala,” kata Hengky.
Hengky juga meminta camat serta instansi lainnya agar pro aktif menyampaikan ke masyarakat soal BPJS Ketenagakerjaan dan membantu jika ada kendala.
“Kalau ada kendala, dampingi, carikan jalan keluarnya. Jangan hanya didiamkan. Intinya, kita berharap BPJS ini betul-betul membantu masyarakat saat digunakan, bukan malah sebaliknya,” katanya.
Hadir juga dalam rapat itu, Asisten I, Franky Ladi, Kepala Dinas Sosial, Give Mose dan seluruh camat.
(abinenobm)