Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Hendak Dioperasikan tanpa Izin, Warga Hentikan Galian C di Kumersot

by redaksibm
Minggu, 18 Juni 2017, 20:05 pm
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Galian C di RT 1 Kumersot
Galian C di RT 1 Kumersot

 

Bitung – Kegiatan galian C tanpa izin di sejumlah wilayah Kota Bitung tak kunjung berhenti.

Salah satunya adalah galian C jenis pasir di wilayah Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu yang terus mendapat penolakan dari warga karena dianggap merusak lingkungan dan tak mengantongi izin.

“Di RT 1 beberapa waktu lalu akan coba beroperasi kembali, padahal sebelumnya kami sudah tutup karena berpotensi menimbulkan bencana dan tak ada izin dari pemerintah,” kata salah satu warga Kelurahan Kumersot, Henry Roy Somba, Minggu (18/06/2017).

Hendy mengatakan, Sabtu (17/06/2017), satu unit alat berat kembali diturunkan di RT 1 dengan menggunakan pengawalan dan rencananya akan kembali beroperasi, namun berhasil dicegah warga.

“Coba bayangkan, di RT 1 ada lokasi galian di bagian atas dan bawah yang mengakibatkan sisi jalan longsor. Terus kami akan diam saja melihat alat berat menggali pasir yang jelas- jelas berpotensi bencana,” katanya.

Ia bersama sejumlah warga mengaku tetap berkomitmen untuk menutup galuan di RT 1 karena akibatnya mengarah ke bencana.

“Kami yang akan merasakan langsung dampaknya, bukan orang lain. Makanya kami komitmen untuk menolak aktifitas galian C,” katanya.

Sementara itu, dari informasi, lokasi galian C di RT 1 adalah milik Simon Wangiu yang dikelola Simon Pungus.(abinenobm)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: galian c bitunghendry roy somba

Berita Terkini

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

Voucke Lontaan Cs Dilaporkan ke Polda Sulut Gegara Ini

13 Mei 2025

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.