Manado, BeritaManado.com –
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) telah berhasil mengumpulkan penerimaan negara melampui target yang telah ditetapkan walaupun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Keberhasilan ini dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai ‘revenue collector’ yaitu mengumpulkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan cukai dan pajak dalam rangka impor.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan sampai dengan 19 Desember tercatat Rp1.299.907.374.300 atau melampui 538,62 persen dari target yang telah ditetapkan Rp241.339.456.000.
“Peningkatan penerimaan ini disokong oleh bea keluar yang tinggi yang disebabkan naiknya permintaan komoditas Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di pasar internasional sehingga Harga Patokan Ekspor (HPE) terhadap komoditas tersebut juga mengalami kenaikan” kata Erwin Situmorang dalam rilis yang diterima BeritaManado.com.
Adapun realisasi rincian penerimaan negara yang berhasil di kumpulkan dapat dilihat dari tabel berikut ini.
Capaian Penerimaan Kanwil DJBC Sulbagtara Periode : Januari-19 Desember 2021.
Penerimaan bea masuk berasal dari kegiatan importasi barang sedangkan bea keluar merupakan penerimaan yang berasal dari ekspor CPO.
Adapun cukai bersumber dari penerimaan cukai hasil tembakau dan minuman mengandung Etil Alkohol.
Selain penerimaan dari bea masuk, cukai dan bea keluar, Kanwil DJBC Sulbagtara juga mengumpulkan penerimaan pajak dalam rangka impor yaitu sebesar Rp3.757.538.761.600.
Adapun rincian penerimaan pajak tersebut berasal dari PPN Impor Rp3.566.923.939.000, PPH impor Rp190.586.016.600 dan PPN HT/DN Rp28.806.000.
Keberhasilan seluruh pencapaian tersebut dapat terjadi karena dukungan mitra kerja dan pengguna jasa Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara.
”Kami mengapresiasi sebesar-besarnya atas dukungannya. Kami harap kita semua dapat terus bersinergi ke depannya,” tutup Erwin.
(***/BennyManoppo)