MANADO – Tidak sedikit juga kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban nyawa yang diakibatkan kondisi jalan rusak atau berlubang. Contoh, ruas Kairagi tiram, dari SPBU Kairagi hingga simpang tiga ringroad, terdapat banyak lubang yang cukup dalam di tengah jalan.
“Sudah sekitar satu minggu, lubang-lubang yang sudah dibersihkan dibiarkan seperti ini. Tidak tahu kenapa belum juga ditutup, padahal kondisi ini sangat membahayakan pengendara terutama pengendara sepeda motor,” ujar Wilson Sinadia, warga Kairagi, Senin (04/04) pagi.
Pantauan beritamanado, cukup banyak lubang di ruas jalan ini yang tersebar di beberapa tempat. Kondisi ini membutuhkan perhatian dinas terkait untuk segera menutup lubang-lubang karena sangat membahayakan pengendara.
Asal tahu saja, Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, mengisyaratkan kontraktor atau instansi terkait bertanggung jawab atas kecelakaan lalulintas yang diakibatkan infrastruktur jalan rusak. (jry)
MANADO – Tidak sedikit juga kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan korban nyawa yang diakibatkan kondisi jalan rusak atau berlubang. Contoh, ruas Kairagi tiram, dari SPBU Kairagi hingga simpang tiga ringroad, terdapat banyak lubang yang cukup dalam di tengah jalan.
“Sudah sekitar satu minggu, lubang-lubang yang sudah dibersihkan dibiarkan seperti ini. Tidak tahu kenapa belum juga ditutup, padahal kondisi ini sangat membahayakan pengendara terutama pengendara sepeda motor,” ujar Wilson Sinadia, warga Kairagi, Senin (04/04) pagi.
Pantauan beritamanado, cukup banyak lubang di ruas jalan ini yang tersebar di beberapa tempat. Kondisi ini membutuhkan perhatian dinas terkait untuk segera menutup lubang-lubang karena sangat membahayakan pengendara.
Asal tahu saja, Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009, mengisyaratkan kontraktor atau instansi terkait bertanggung jawab atas kecelakaan lalulintas yang diakibatkan infrastruktur jalan rusak. (jry)