Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Hasil Pemeriksaan Keuangan Oleh BPK Disajikan Dalam 3 Kategori

by Richard Polii
Jumat, 7 Desember 2012, 23:39 pm - Updated on Sabtu, 8 Desember 2012, 13:21 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Sumber: BPK RI Wilayah Sulut

Manado – Direktorat Litbang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Dadek Nandemar mengatakan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK disajikan dalam 3 Kategori yaitu Opini, Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.

Hasil pemeriksaan tersebut dituangkan dalam LHP dan dinyatakan dalam sejumlah temuan, setiap temuan terdiri atas permasalahan kelemahan SPI dan atau ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikannya dalam workshop dengan tema “Kupas Tuntas Pemeriksaan BPK RI TA 2011 dan Hasilnya”, yang diselenggarakan di Hotel Gran Puri Manado, Jumat (7/12) bersama para pemimpin media di Sulut.

Dadek menyampaikan hal itu terkait adanya sejumlah pertanyaan dari masyarakat menyangkut laporan pemeriksaan keuangan baik di pemerintah provinsi, maupun yang ada di Kabupaten/Kota se-Sulut.

“Dalam laporan yang diterima BPK terdapat kelemahan seperti sistem pengendalian akuntansi dan pelaporan yang mengacu pada pencatatan tidak atau belum dilakukan atau tidak akurat, kedua proses penyusunan laporan tidak sesuai ketentuan, ketiga entitas terlambat menyampaikan laporan, sistem informasi akuntansi dan pelaporan tidak memadai serta sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung SDM yang memadai,” ujar Dadek.

Selain itu menurut dia terdapat juga kelemahan sistem pengendalian pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja seperti perencanaan kegiatan tidak memadai, mekanisme pemungutan, penyetoran dan pelaporan serta penggunaan penerimaan negara atau daerah atau perusahaan dan tidak sesuai ketentuan, penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan bidang teknis tertentu atau ketentuan intern organisasi yang diperiksa tentang pendapatan dan belanja, pelaksanaan belanja diluar mekanisme APBD, dan penetapan atau pelaksanaan kebijakan tidak tepat atau belum dilakukan berakibat hilangnya potensi penerimaan atau pendapatan, serta penetapan atau pelaksanaan kebijakan tidak tepat atau belum dilakukan berakibat peningkatan biaya atau belanja,” jelas Dadek.

Selain itu menurut Dadek, terdapat juga kelemahan struktur pengendalian intern terhadap laporan sejumlah daerah yang menyangkut entitas tidak memiliki SOP yang formal untuk suatu prosedur atau keseluruhan prosedur, SOP yang ada pada entitas tidak berjalan secara optimal atau tidak ditaati, Entitas tidak memiliki Satuan Pengawas Intern, Satuan Pengawas Intern yang ada tidak memadai atau tidak berjalan optimal, serta tidak ada pemisahan tugas dan fungsi yang memadai.(jrp)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: bpkDadek Nandemargran purimanadosulut

Berita Terkini

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

Habemus Papam! Robert Francis Prevost Terpilih Paus Baru, Pilih Nama Leo XIV

9 Mei 2025
Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

Manajemen Risiko Efektif dan Prudent, Kualitas Kredit BRI Makin Baik dengan Pencadangan Kuat

8 Mei 2025 - Updated on 9 Mei 2025
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

8 Mei 2025
Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

Satgas Terpadu Bentukan Pemerintah Siap Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum dan Premanisme

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

RSUP Kandou Manado Tunjukkan Komitmen Serius dalam Implementasi KRIS JKN, Simak!

8 Mei 2025
Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

Kardinal yang Terpilih Jadi Paus Harus Siap Tidak Kembali ke Negaranya

8 Mei 2025
Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

Menuntut Keadilan, Belasan Warga Pondol Gelar Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Sulu

8 Mei 2025
RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

RSUP Kandou Manado Perkuat Layanan Jantung, Buka Dua Poliklinik Baru

8 Mei 2025

Keluarga Prabowo Hambat Proses Hukum di Kejari Manado, Kuasa Hukum AA Minta Jam Pidsus Turun Tangan

8 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.