Manado – Pemerintah RI dan PT Newmont Minahasa Raya (PTNMR) telah menyepakati suatu Goodwill Agreement (Perjanjian Niat Baik) 16 Februari Tahun 2006 yang lalu dimana antara lain mengamanatkan pemantauan lingkungan Teluk Buyat oleh Panel Ilmiah Independen (PII). Program pemantau PII tersebut dimaksudkan untuk mengidentifikasi ada tidaknya dampak penempatan tailing oleh PTNMR selama 8 Tahun (1996-2004) terhadap kualitas lingkungan laut dan masyarakat.
PII yang beranggotakan 6 orang pakar masing-masing Prof. Dr. Magdalena Irene Umboh, DEA (Unima), Prof. Dr. Amin Subandrio, PhD (UI), Thomas Sheperd, PhD (Sheperd Consulting INC, Front Collins, Colorado, USA), Prof, Dr. Ir. Inneke F. M. Rumengan, MSc (Unsrat), Keith William Bentley, PhD (Centre For Environmental Helth,Pty.Ltd, Australia) dan Prof. Dr. Mukhtasor, M. Eng, PhD (Institut Teknologi Sepuluh November) dibawah koordinasi Menteri Negara Riset dan Teknologi, setiap tahun mengembangkan metodologi pemantauan lingkungan, termasuk jaminan mutu/kendali mutu yang memenuhi standar nasional dan internasional. Sebagai pelaksana survei, setiap tahun diadakan tender menurut ketentuan yang berlaku, untuk memilih calon kontraktor yang kompeten dari perusahaan-perusahaan dan lembaga penelitian universitas yang relevan.
Program pemantauan dilaksanakan dengan mengadakan dua kali survei setiap tahun terhadap komponen-komponen seperti kualitas air laut, stratifikasi kolom air, batimetri dasar laut, kualitas sedimen, komunitas fauna benthos laut, komunitas terumbu karang dan kandungan logam berat dalam ikan lingkungan. Selain itu dilakukan kajian pola konsumsi ikan dan analisis kandungan logam berat pada ikan-ikan dalam keadaan siap dikonsumsi yang diperoleh dari pasar lokal Minahasa Tenggara dan survei ketersediaan ikan di pasar-pasar lokal.
“Tingkat arsenik dan merkuri masih dibawah baku standar atau baku mutu yang ditetapkan dibawah perjanjian antara Indonesia, WTO maupun WHO. Tidak ada keraguan ikan yang ditangkap dari Teluk Buyat sama sekali tidak berbahaya dan kandungan merkuri dan arsenik yang terdapat dalam ikan yang ditangkap di Teluk Buyat tidak akan berbeda dengan ikan yang kita bisa makan di Jakarta maupun di Manado,” kata Bentley yang juga adalah anggota Tim pemantau PII.
Secara umum berdasarkan pementauan lingkungan sampai tahun 2011 di wilayah Teluk Buyat, parameter kualitas lingkungan memenuhi standart yang berlaku dan tidak memiliki kemaknaan terhadap kesehatan manusia. Kualitas terumbu karang dan makrobenthos menunjukan peningkatan dari tahun-ketahun.
Sementara itu Menteri Negara Riset dan Teknologi Prof. Dr. Gusti Muhamad Hata, M.Sc saat dalam presentasi publik pemantauan lingkungan Teluk Buyat tahun 2011 di Quality Hotel Manado mengatakan “dari pantauan tadi data melalui tim yang independen telah menunjukan bahwa hasilnya bagus,” katanya singkat. (jrp)