Manado – Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd menyatakan, dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan penetapan dan penegasan batas daerah antara Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung dengan Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Kabupaten Minut akan memperlancar jalannya roda pemeritahan, pembangunan dan akses pelayanan bagi warga Desa Tontalete Rok-Rok dan warga Kelurahan Tendeki akan semakin lancar.
Penandatanganan Berita acara batas kedua daerah tersebut turut disaksikan Dirjen PUM Kemendagri RI. DR. Made Suwandi, M.Soc,Sc di Sintesa Peninsula Hotel.
“Kedepan kedua belah pihak wajib mentaati hasil kepekatan bersama ini dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Kansil.
Ia menuturkan, Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan batas daerahnya seperti Mitra dan Boltim diharapkan, secepatnya diselesaikan. Jika penyelesaiannya hanya berlarut-larut nantinya yang rugi adalah masyarakat di perbatasan, pungkas Kansil. (jrp).