TOMOHON, beritamanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon mulai melakukan verifikasi terhadap tiga partai politik masing-masing Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat Selasa (30/01/2018) siang tadi.
Dari tiga parpol tersebut, PBB dan Hanura dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) sementara Partai Demokrat Memenuhi Syarat (MS). “Kami memberikan kesempatan untuk memperbaikinya sebab status mereka bukan Tidak Memenuhi Syarat tapi Masih Belum Memenuhi Syarat dan KPU Tomohon akan bekerja sesuai aturan dan memegang prinsip profesional dan memiliki integritas,” ujar Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon Ferlansius Pangalila.
Dijelaskannya, untuk PBB masalah kepengurusan dimana sedikit yang hadir, keterperhatikan 30 persen perempuan juga masih menjadi catatan dan yang paling pokok dukungan keanggotaan masih kurang. “Untuk Hanura mungkin ada konflik internal yang masih sementara diselesaikan tetapi secara subtansi aturan Hanura untuk masalah sekretariat masih BMS,”
“Kepengurusan sudah memenuhi syarat, keterperhatikan perempuan sudah memenuhi syarat, dan secara keanggotaan masih perlu diperbaiki juga. Menjadi catatan semuanya harus dipenuhi sebelum tanggal 2 Februari 2018,” kata Pangalila.
Sementara itu, Ketua Divisi Pengawasan dan Hubla Panwaslu Tomohon Rita Kambong SH mengatakan pihaknya belum puas karena tidak sesuai dengan harapan dimana menurutnya ketika diberikan kesempatan untuk diverifikasi dan diberikan kelonggaran untuk partai memilih sendiri sampling yang harus perlu diverifikasi semua terpenuhi, tapi kenyataan mengatakan tidak.
“Setelah berakhir dengan waktu yang disiapkan ternyata dari tiga partai yang kami verifikasi hari ini dan ada dua Partai yang belum memenuhi syarat. Tetapi masih diberikan kesempatan dalam perbaikan dan oleh KPU. Kami juga berharap sebagai penyelenggara semua parpol yang diberikan kesempatan untuk diverifikasi melalui keputusan MK itu benar-benar sesuai harapan,” tuturnya.
(tr-ica)