Amurang – Pemasukan Dokumen Dukungan Bakal Calon Perseorangan untuk Pemillihan Bupati dan Wakil Bupati Minsel yang sudah dibuka pihak Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Selatan Kamis (11/6/2015).
Namun demikian dihari pertama ini belum ada satupun pasangan calon yang datang mendaftar atau memasukkan dokumen dukungan ke sekretariat KPU Minsel yang terletak di Kelurahan Buyungon Amurang.
Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan,SSos,MSi ketika diwawancara diruang kerjanya siang tadi mengungkapkan, bahwa pada prinsipnya pihaknya telah siap untuk tahapan penerimaan dokumen dukungan bakal calon perseorangan ini, yang sedianya akan dibuka hingga Senin 15 Juni pekan depan.
Hari Pertama Dari tahapan pemasukan dokumen dukungan ini, maka sudah akan diketahui siapa saja pasangan yang akan maju dalam pencalonan Pilkada Minsel melalui jalur perseorangan atau independen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terkait pencalonan melalui jalur perseorangan untuk Pilkada Minsel tahun 2015 ini, baru terdapat satu calon yang sebelumnya santer diberitakan telah mengumpulkan dukungan KTP masyarakat yakni figur Christiany Euginia Paruntu yang merupakan incumbent.
Namun demikian kepastian apakah figur yang saat ini masih menjabat sebagai bupati Minsel tersebut akan mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen, hingga kini belum didapat kepastiannya. Sementara untuk pendaftaran bakal calon melalui parpol sedianya akan dibuka pihak KPU Minsel pada akhir bulan juli mendatang. (sanlylendongan)