Manado – Masa kampanye telah usai. Ditengah panasnya situasi politik saat ini, masa tenang dibutuhkan untuk menyegarkan pikiran dan menenangkan diri dari hiruk pikuk kampanye.
Memasuki masa tenang pada esok hari, sejumlah aturan pun harus dipatuhi oleh para peserta pemilu, diantaranya pembersihan alat peraga kampanye (APK).
“Pada masa tenang, seluruh atribut kampanye harus diturunkan, tidak terkecuali. Sulawesi Utara mulai besok sudah harus bersih dari segala hal yang berhubungan dengan pilkada, seperti spanduk, baliho, poster, brosur, bendera dan sebagainya,” ujar Ardiles Mewoh kepada BeritaManado.com, Jumat (4/12/2015).
Mengenai isu yang berkembang dimasyarakat tentang larangan keluar rumah bagi para calon kepala daerah, Mewoh membantahnya.
“Siapa bilang ada aturan itu? Tidak ada larangan seperti itu karena itu hak setiap orang untuk bersosialisasi. Hanya saja, dimana pun calon berada, tidak boleh ada tindakan atau unsur kampanye,” tambahnya. (srisurya)