
Tondano – Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Nomor: 247/KPU-Kab.023.436239/X/2017, Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diperpanjang hingga Rabu (18/10/2017) hari ini pukul 16.00 WITA.
Adapun perpanjanga pendaftaan tersebut hanya berlaku pada Kecamatan Langowan Selatan, Kakas Barat, Tombulu, Tombariri dan Mandolang.
Hal itu berdasarkan Berita Acara Nomor: 71/BA/KPU-Min/X/2017 tentang hasil penelitian administrasi.
“Pendaftar pada Kecamatan yang diperpanjang, agar supaya melakukan konfirmasi kelengkpan berkas ke Kantor KPU Minahasa,” tandas Tinangon. (***/frangkiwullur)