
Airmadidi-Libur Natal 25 Desember 2016 dan Tahun Baru 2017, usai.
Selasa (3/1/2017) hari ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara diwajibkan kembali masuk kantor dan bekerja.
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, menginstruksikan seluruh ASN untuk mengikuti apel perdana, pagi ini pukul 07.30 WITA di lapangan Kantor Bupati Minut dengan pakaian keki lengkap.
“Sesuai instruksi bahwa ASN se-Minahasa Utara, baik kepala SKPD sampai dengan camat dan staf serta seluruh ASN, se-Minahasa Utara, wajib ikut apel perdana. Catatan, jam 08.00 WITA, absen sudah dikumpul,” ujar bupati melalui Kabag Humas Pemkab Minahasa Utara Styvi Watupongo.
Dijelaskannya, bagi ASN yang terlambat, dianggap membolos dan akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan.
“Pengecualian bagi tenaga medis di Puskesmas yang bertugas dan ASN rumah sakit,” tutupnya.(findamuhtar)