Bitung – Momentum peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli dijadikan keluarga Almarhumah Meysi Pangumbas (6) dan Almarhum Nicky Mengko (9) dengan mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Rabu (23/7/2014).
Kedatangan keluarga bersama warga dan rekan-rekan sejawat Meysi dan Nicky ke Kejakasan untuk memberikan penegasan agar aparat hukum tak bermain mata dalam menuntut pelaku pembunuhan kedua bocah tersebut, Abdul Rivai Ranti alias Fatur alias Nyong (22) seberat-beratnya sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
“Peristiwa pembunuhan terhadap Meysi dan Nicky bulan Januari 2014 lalu bukanlah kejadian pembunuhan biasa, tetapi sebuah fakta jika perlindungan anak-anak di Kota Bitung dari tindak kekerasan sangatlah minim,” kata kordinator aksi, Michael Jacobus.
Jacobus meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) harus menuntut seberat-beratnya pelaku pembunuhan agar ada efek jera dan tidak ada lagi kasus yang serupa terjadi. Jika tidak maka menurut Jacobus, kasus yang membuat gempar masyarakat Kota Bitung itu akan terus terulang karena lemahnya penegakan hukum perlindungan anak.
Sementara itu, aksi yang diikuti sebagian besar ibu rumah tangga dan anak-anak ini meletakkan karangan bunga di pintu masuk Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung. Dan kedatangan keluarga Meysi dan Nicky ini hanya menjadi tontotan para pegawai Kejaksaan Negeri Kota Bitung tanpa ada pejabat Kejaksaan yang keluar menemui, kendati Jacobus meminta ada perwakilan.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan dua bocah yang menggemparkan Kota Bitung ini dilakukan Nyong, Kamis (9/12/2013) di areal perkebunan dengan modus merampas anting-anting milik Meysi dan mengambil uang hasil penjualan pisang goreng milik Nicky.(abinenobm)