Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Hanya PDIP Boleh Usung Paslon Pilgub Sulut, Parpol Lain Wajib Koalisi

by Alfrits
Selasa, 12 Maret 2024, 19:02 pm
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 29shares
Kampanye PDIP Sulut di Manado beberapa waktu lalu. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Sebanyak 45 Calon Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 telah diperoleh.

Dalam Pleno Penghitungan Suara KPU Sulut baru-baru ini, sudah dipastikan nama calon terpilih dan total kursi setiap partai politik (parpol).

PDIP dipastikan tetap menjadi raja dengan capaian 19 kursi.

Jumlah tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusung pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut 2024.

Karena sesuai aturan, 20 persen jumlah kursi di DPRD dapat mengusulkan peserta pilkada.

Praktis, PDIP Sulut hanya memerlukan sembilan kursi untuk mengantarkan calon gubernur dan wakil gubernurnya ke KPU Sulut nanti.

Selain PDIP, tak ada lagi parpol yang mencapai 20 persen kursi di gedung cengkih.

Hal ini membuat partai lainnya wajib berkoalisi untuk mencukupi syarat yang ditentukan.

Dosen Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Liando, menjelaskan, dalam Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, mengatur syarat parpol dalam pencalonan kepala daerah.

Ferry mengatakan, syarat mengusung kepala daerah adalah memiliki kursi di DPRD minimal 20 persen dari jumlah total anggota DPRD berdasarkan hasil pemilu sebelumnya.

Selain ketentuan jumlah kursi, lanjut dia, dapat juga menggunakan syarat perolehan suara hasil pemilu dengan ambang batas minimal 25 persen suara.

“Jika menghitung 20 persen dari 45 kursi, maka syarat psrpol bisa mengajukan calon harus memiliki minimal 9 kursi di DPRD,” jelasnya.

Ferry menuturkan, jika merujuk pada hasil penghitungan sementara oleh KPU, baru PDIP yang memenuhi syarat mengusung calon kepala daerah.

Selain itu, tambah Ferry, UU 10/2016 menegaskan jika dalam suatu parpol tidak memiliki kursi minimal 20 persen dari total 45 kursi DPRD, maka parpol tersebut bisa bergabung atau mengajak parpol lain yang memiliki kursi di DPRD sampai jumlah kursi cukup (minimal 9) sebagai syarat pencalonan terpenuhi.

Berikut 45 Calon Anggota DPRD Sulut terpilih beserta jumlah kursi setiap partai:

Dapil Manado
Irene Golda Pinontoan (PDIP)
Royke Reynald Anter (Demokrat)
Royke Octavian Roring (PDIP)
Yongki Limen (Golkar)
Jeane Laluyan (PDIP)
Amir Liputo (PKS)
Louis Carl Schramm (Gerindra)
Julyeta Paulina Runtuwene (NasDem)

Dapil Minut-Bitung
Julitje Maringka (Gerindra)
Priscilla Cindy Wurangian (Golkar)
Eugenie Mantiri (PDIP)
Berty Kapojos (PDIP)
Melky Jakhin Pangemanan (PSI)
Nick Lomban (NasDem)
Henry Walukow (Demokrat)
Ruslan Abdul Gani (PDIP)

Dapil Nusa Utara
Fransiscus Silangen (PDIP)
Toni Supit (PDIP)
Ronald Sampel (Demokrat)
Vionita Kuera (Golkar)
Normans Luntungan (Perindo)

Dapil Bolmong Raya
Rocky Wowor (PDIP)
Seska Budiman (NasDem)
Feramitha Mokodompit (PDIP)
Yusra Alhabsyi (PKB)
Harry Porung (PDIP)
I Ketut Sukadi (Golkar)
Angelia Wenas (Demokrat)
Haslindah Rotinsulu (Nasdem)
Dhea Lumenta (Gerindra)
Muslimah Mongilong (PDIP)

Dapil Minsel-Mitra
Eldo Wongkar (PDIP)
Remly Kandoli (PDIP)
Michaela Paruntu (Golkar)
Billy Lombok (Demokrat)
Prycilia Rondo (PDIP)
Stella Runtuwene (NasDem)

Dapil Minahasa-Tomohon
Robby Dondokambey (PDIP)
Inggried Sondakh (Golkar)
Gracia Oroh (Gerindra)
Vonny Paat (PDIP)
Braein Waworuntu (NasDem)
Frangky Mamesah (Demokrat)
Rhesa Waworuntu (PDIP)
Pierre Makisanti (PDIP)

Perolehan Kursi Partai:

PDIP 19
Demokrat 6
Golkar 6
Nasdem 6
Gerindra 4
PKS 1
PKB 1
PSI 1
Perindo 1

(Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 29shares
Tags: dprd sulutpdippdip sulutpilgub sulut

Berita Terkini

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.