Airmadidi—Meski Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memiliki lahan pertanian yang sangat luas, namun untuk tahun 2016, daerah ini hanya kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian Minut sebanyak Rp5 Miliar.
Jumlah itu jauh dibanding jatah DAK pertanian tahun 2015 sebesar Rp20 Miliar. Karenanya, pihak Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) kembali melakukan lobby ke pihak Kementerian Pertanian (Kementan) agar jatah Minut bisa ditambah.
“Ada kesalahan perhitungan pemerintah pusat saat menetapkan DAK Minut 2016. Makanya kita sudah melakukan langkah koordinasi dan selanjutnya mereview kembali pemberian DAK Minut,” tutur Kepala Distanakbun Minut Ir Wangke Karundeng Minggu (14/2/2016).
Karundeng mengakui, kecilnya plot DAK secara tidak langsung sangat mempengaruhi pengembangan potensi pertanian yang ada di Minut. “Untuk nilai yang nantinya ditambahkan itu belum bisa diketahui. Hanya saja, proposal pengajuannya sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Selain dukungan DAK, Pemkab juga membantu pengembangan pertanian melalui APBD sebesar Rp12 miliar,” tutup Karundeng.
Aktifis Minut Novel Lotulung mengatakan, lewat dana yang minim kiranya Distanakbun tidak membeda-bedakan petani dalam penyaluran bantuan.
“Meski minim, namun dananya bisa diplot sesuai porsinya. Tentu, mampu menunjang upaya petani dalam mengembangkan potensi pertanian,” harap Lotulung.(Finda Muhtar)
Airmadidi—Meski Kabupaten Minahasa Utara (Minut) memiliki lahan pertanian yang sangat luas, namun untuk tahun 2016, daerah ini hanya kebagian Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian Minut sebanyak Rp5 Miliar.
Jumlah itu jauh dibanding jatah DAK pertanian tahun 2015 sebesar Rp20 Miliar. Karenanya, pihak Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) kembali melakukan lobby ke pihak Kementerian Pertanian (Kementan) agar jatah Minut bisa ditambah.
“Ada kesalahan perhitungan pemerintah pusat saat menetapkan DAK Minut 2016. Makanya kita sudah melakukan langkah koordinasi dan selanjutnya mereview kembali pemberian DAK Minut,” tutur Kepala Distanakbun Minut Ir Wangke Karundeng Minggu (14/2/2016).
Karundeng mengakui, kecilnya plot DAK secara tidak langsung sangat mempengaruhi pengembangan potensi pertanian yang ada di Minut. “Untuk nilai yang nantinya ditambahkan itu belum bisa diketahui. Hanya saja, proposal pengajuannya sudah disampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian. Selain dukungan DAK, Pemkab juga membantu pengembangan pertanian melalui APBD sebesar Rp12 miliar,” tutup Karundeng.
Aktifis Minut Novel Lotulung mengatakan, lewat dana yang minim kiranya Distanakbun tidak membeda-bedakan petani dalam penyaluran bantuan.
“Meski minim, namun dananya bisa diplot sesuai porsinya. Tentu, mampu menunjang upaya petani dalam mengembangkan potensi pertanian,” harap Lotulung.(Finda Muhtar)