
Bitung—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah mengumumkan harta kekayaan penyelenggara negara atas nama Walikota, Hanny Sondakh (Hanson). Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini sendiri ditetapkan di Jakarta tanggal 19 April 2012 yang ditandatangani Direktur Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Cahya H Harefa dan mengetahui Plt Deputi Bidang Pencegahan, Handoyo Sudradjat.
Menarik dari LHKPN ini, tercatat Hanson hanya memiliki sebuah kendaraan pribadi merk BMW tahun 2000 bersumber dari hasil sendiri seharga Rp350.000.000,-. Namun kendaraan ini sudah dihapuskan atau dijual dan kendaraan tersebut hanya satu-satunya harga bergerak milik Hanson selama ini.
Sedangkan dari informasi, Hanson sendiri kini memiliki sejumlah kendaraan pribadi serta puluhan kendaraan anggkutan tapi anehnya tidak tercantum dalam LHKPN. Dan hanya mobil merk BMW tersebut yang tercatat dalam harta bergerak Hanson selama ini.
Selain itu, Hanson juga dikabarkan miliki sejumlah armada kepal perikanan tapi juga tidak tercantum dalam LHKPN. Tapi hanya beberapa poin dari harta Hanson yang tercatat dalam LHKPN seperti tanah, surat berharga dan giro.
Untuk harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) sendiri yang tercantum dalam LHKPN per tanggal 30 April 2005 tercatat Rp2.617.166.000 kemudian per tanggal 31 Juli 2010 tercatat Rp11.140.099.950,-. Harta bergerak per tanggal 30 April 2005 tercatat Rp350.000.000,-, logam mulia dari tahun 1993-2000 per tanggal 30 April 2005 tercatat Rp196.000.000,- mengalami penururan per tanggal 31 Juli 2012 Rp80.487.500,-.
Surat berharga per tanggal 30 April 2005 sebesar Rp12.700.000.000,- kemudian per tanggal 31 Juli 2012 Rp12.050.000.000,-. Giri dan setara kas lainnya per tanggal 30 April 2005 sebesar Rp1.252.607.572,- menjadi Rp2.208.247.060 per tanggal 31 Juli 2012. Total keseluruhan harta Hanson per tanggal 30 April 2005 Rp17.115.773.573,- dan per tanggal 31 Juli 2012 Rp25.478.834.510,-.(enk)