Manado, BeritaManado.com – Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). GMIM resmi diakui dan menjalin kerja sama dengan Presbyterian Church di Amerika Serikat, pada Senin (14/4/2025) di Kentucky, Amerika Serikat.
Penandatanganan MoU oleh Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina dan Rev Jihyun Oh dari Gereja Presbyterian Amerika Serikat.
Pun, usai MoU antara GMIM dan Gereja Presbyterian kini menuai pro dan kontra, khusus bagi sebagian warga Sulut yang peduli dengan perkembangan GMIM.
Pasalnya, Gereja Presbyterian Amerika Serikat mendukung LGBTQ (Lesbian, Gay, Transgender, Queer) yang jelas-jelas masih merupakan hal yang dianggap tabu khususnya bagi sebagian masyarakat di Indonesia.
Langkah ini memicu pro dan kontra di kalangan jemaat GMIM, termasuk dari kalangan pemerhati GMIM. Salah satunya datang dari Joice Worotikan, yang menyampaikan keprihatinannya melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Rabu (16/04/2025).
“Entah GMIM paham jika PC USA itu termasuk pro dan pendukung LGBTQ+ atau jangan-jangan GMIM nda mangarti tu LGBTQ+?” tulisnya.
Lebih lanjut, Joice menjelaskan bahwa gereja PC USA dikenal tidak mendiskriminasi gender dan telah mempraktikkan sejumlah kebijakan progresif, termasuk menahbiskan pendeta transgender dan merestui pernikahan sesama jenis.
“Gereja PC USA ini tidak mendiskriminasi gender, ramah ke LGBTQ dan transgender (ganti kelamin), dan mempendetakan transgender serta bahkan menikahkan pasangan LGBTQ,” ungkapnya.
Ia pun menutup unggahannya dengan bahasa bernada sarkastik, “Tantu ini kabar gempar for GMIM”.
Terkait hal ini, hingga berita ini diterbitkan, Rabu (16/4) pihak SINODE GMIM, belum mengeluarkan statemen resmi baik secara lisan maupun tulisan, juru bicara GMIM John Rori pun saat dihubungi via WhatsApp belum menjawab dan mengeluarkan keterangan.
Dari hasil penelusuran diketahui Gereja Presbyterian mengakui bahwa pernikahan merupakan persatuan dua individu, tidak harus antara pria dan wanita.
Hingga kini, 19 negara bagian di Amerika Serikat, termasuk District of Columbia, telah melegalkan pernikahan sesama jenis, dan kebijakan PC USA sejalan dengan regulasi tersebut.
Berikut isi MoU antara GMIM dan Gereja Presbyterian USA, dilansir dari laman resmi Presbyterian Church USA.
Perjanjian ini menyerukan agar PC(USA) berkomitmen untuk:
- Menghubungkan komunitas GMIM dengan dewan-dewan menengah untuk mencari cara dalam menyediakan ruang dan keramahan
- Mendukung dewan-dewan menengah saat mereka terlibat dalam pelayanan bersama dengan GMIM
- Memperluas kesaksian bersama kita dengan komunitas ini saat kita memasuki pelayanan bersama, sebagai PC(USA) dan GMIM, masing-masing membawa apa yang bisa kita berikan dan menerima apa yang kita butuhkan untuk memperluas misi Allah.
(dcw)