AMURANG—Uang makan minum (Mami) untuk para guru di Kabupaten Minsel belum pernah dibayarkan. Padahal, di APBN berjalan tercantum harus dibayarkan. Tetapi, kenapa di APBD berjalan tak jelas peruntukannya. Akibatnya, para ‘omar bakrie’ di Minsel juga bertanya-tanya.
Ketua AGIS Minsel, Dra Myke Poluan ketika menghubungi media ini, Selasa (15/11) siang tadi. ‘’Bagaimana kang ini Pemkab Minsel. Sejak dimekarkan dari Minahasa, yang namanya uang mami tak pernah dibayarkan,’’ tanya Poluan.
Menurutnya, Pemkab Minsel dipastikan tak akan membayarnya. Sebab, pemkab pun tak memiliki dana itu lagi. Ini berarti, pemkab telah menyalahi aturan yang ada.
‘’Lebih miris lagi, sesuai informasi. Bahwa dana-dana diatas (Mami, red) untuk para guru telah dialihkan ke pos-pos lain. Akibatnya, milik atau hak para ‘omar bakrie’ di Minsel tak bisa dibayarkan,’’ ucapnya.
Dengan demikian, AGIS sambut dengan baik kalau penegak hukum bisa melakukan pengusutan dana-dana diatas. Ini semua salah dari pejabat lama. Sehingga, yang rugi adalah para guru.
‘’Lantas, siapa yang bertanggungjawab semua ini. Bupati Tetty Paruntu-kah? Atau pejabat sebelumnya. Dan memang, yang melakukan semua ini adalah mantan-mantan pejabat sebelumnya. Akibatnya, para guru di Minsel gigit jari karena tak tahu apakah dana Mami akan dibayarkan,’’ ungkapnya. (ape)