Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Ragam

Gunakan Senapan Dengan Bijak, KPL: Stop Tembak Burung di Alam

by Mega
Kamis, 10 Juni 2021, 10:20 am
in Ragam
A A
  • 1share
Kawanua Parrot Lovers (KPL) Sulut

Manado, BeritaManado.com — Masih terjadinya kasus pembunuhan satwa liar terlebih jenis burung di alam bebas menjadi perhatian serius komunitas pecinta burung di Sulut.

Kawanua Parrot Lovers (KPL) Sulut salah satu komunitas paruh bengkok di Sulut menjadi salah satu pihak yang mengecam tindakan-tindakan tersebut.

Seperti yang dikatakan Ketua Komunitas Kawanua Parrot Lovers Sulut Rijali Soerotinojo, kasus penembakan burung di alam masih menjadi masalah serius bagi komunitasnya.

“Apalagi komunitas kami berorientasi pada free fly yaitu burung dilepas ke alam bebas dan dilatih untuk kembali kepada pemiliknya, hal ini memiliki resiko burung mengalami kelelahan saat terbang dan hinggap di pohon atau kabel listrik dan sebagainya. Yang menjadi ketakutan kami sendiri adalah ketika burung dilepas saat latihan dan terbang ke alam bebas ada tangan-tangan jahil yang coba menangkap burung dengan cara ditembak sehingga yang ada malah burung mati,” tegas Jali Soerotinojo.

Untuk itu, Jali (sapaan akrabnya) berharap masyarakat untuk tidak menembak burung di alam apapun jenisnya.

“Di komunitas kami banyak diisi oleh burung paruh bengkok. Jadi jika masyarakat yang melihat paruh bengkok di alam, bisa langsung menghubungi komunitas KPL Sulut via media sosial atau BKSDA setempat, agar tindakan penyelamatan bisa dilakukan. Tanpa harus ditembak, agar keberlangsungan hidup mereka bisa terjamin. Apalagi banyak jenis paruh bengkok yang dilindungi,” tuturnya.

Karena, tambah dia, di Komunitas KPL lebih berotientasi pada kelestarian burung burung paruh bengkok ini.

“Bijaklah dalam menggunakan senapan tanpa harus mengganggu kehidupan burung,” tutupnya.

(AnggawiryaMega)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: Kawanua Parrot LoversKPL SulutRijali Soerotinojo

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.