Touluaan Selatan, BeritaManado.com – Dugaan tindak pidana korupsi disinyalir mewarnai pekerjaan proyek jalan Provinsi Lobu-Kalait, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) yang saat ini sementara dilaksanakan.
Dikatakan tokoh pemuda Kaliat Raya Regen Pantow, kualitas proyek jalan provinsi di wilayah mereka dekerjakan tidak sesuai bestek. Hal ini terlihat dari material proyek yang digunakan pihak kontraktor.
“Setahu saya dalam tahap awal pekerjaan proyek jalan, material yang digunakan dasarnya adalah sirtu atau pasir bercampur kritil, ini justru tanah liat,” ungkap Regen Pantow kepada Berita Manado, Jumat (7/7/2017).
Akibat material proyek yang tidak beres menurut Regen, kondisi sepajang ruas jalan tersebut dipenuhi becek sehingga menyusahkan pengguna jalan yang lewat.
Regen pun mendesak Pemprov Sulut dibawah nahkoda Gubernur Olly Dondokambey, dapat menyikapi serius keluhan warga tersebut.
“Jangan sampai kualitas pekerjaan proyek miliaran rupiah milik Pemprov Sulut hasilnya tidak beres alias abal-abal, sebab rakyat yang akan merasakan dampaknya,” tegas Regen.
Dirinya berharap persoalan ini dapat segera ditindakalnjut oleh Gubernur Sulut melalui perangkat daerah terkait. “Belum terlambat, silahkan ditindaklanjuti demi kepentingan rakyat,” tukasnya sembari meminta agar pengawasan ditingkatkan.
Disisi lain Regen menyebutkan, proyek provinsi ini diduga sudah ada indikasi pidana korupsi. Ini bisa dibuktikan dari material dasar yang digunakan pihak kontraktor. “Saya minta juga aparat penegak hukum menelusuri pekerjaan ruas jalan Lobu-Kalait,” desak Regen.
Hal senada juga disampaikan Camat Touluaan Selatan Eva Makaenas. Dirinya meminta Pemprov melalui Dinas PU dapat memperhatikan kondisi yang dialami warga akibat pekerjaan proyek tersebut.
“Bekeng bagus katu tu jalan supaya masyarakat merasakan betul dampak dari pembangunan yang tak lain juga menggunakan uang rakyat. Kalo meterial dasarnya tidak sesuai dengan yang ada dalam anggaran proyek, bagaimana hasilnya nanti,” ujar Makaenas. (rulan sandag)