Manado – Sulut memiliki daerah kepulauan yang cukup rentan masuknya jaringan narkoba dari luar negeri. “Kita punya 3 kabupaten kepulauan yang sangat mungkin jadi daerah transit jaringan narkotika. Atau dengan kata lain Sulut jadi pintu masuk narkoba internasional,” terang Gubernur Sulut, DR SH Sarundajang saat membuka sosialisasi UU Narkotika, di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (10/4).
Sehingga membutuhkan kerjasama semua pihak untuk sama-sama memerangi narkoba. “Badan Narkotika Nasional (BNN) bukan satu-satunya menyelesaikan persoalan narkoba. Masyarakat dan berbagai komponen serta media harus bersama-sama mengatasinya,” terang Sarundajang.
Meski begitu dia menyampaikan terima kasih atas perhatian BNN yang terus melakukan sosialisasi di Sulut. “Terima kasih kepada Kepala BNN Komjen Anang Iskandar, Deputi Pemberantasan yang juga putra daerah Irjen Benny Mamoto dan Kapolda Sulut, Brigjen Decky Atotoy. Perhatian BNN diharapkan mulai mengatasi masalah narkoba di Sulut,” ujarnya.
Hadir dalam sosialisasi UU Narkotika yang digelar dua hari (10-11 April) Wagub Gorontalo, Denny Indrayana dan peserta dari Sulut dan Gorontalo. (aha)