Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Drs Steven Kandouw, didampingi Wakil Ketua Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo
Manado – Menindaklanjuti aspirasi pembangunan daerah dari masyarakat, DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Utara tahun anggaran 2015. Rapat paripurna yang dilaksanakan Kamis (13/8/2015) pagi, dipimpin Ketua DPRD Sulut, Drs Steven Kandouw, dihadiri Gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang, Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Sekprov Ir Siswa Rachmat Mokodongan, jajaran FKPD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh agama, LSM dan masyarakat umum.
Gubernur SH Sarundajang pada penyampaian penjelasan perubahan anggaran APBD 2015, sebagaimana agenda rapat paripurna maka disampaikan bahwa pengajuan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2015 dimungkinkan pelaksanaannya sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menegaskan bahwa perubahan anggaran dapat dilakukan sehubungan dengan adanya:
Gubernur DR Sinyo Harry Sarundajang menjelaskan perubahan APBD 2015
1. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA).
2. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antara unit organisasi antara kegiatan dan antara jenis belanja.
3. Keadaan yang menyebabkan hal saldo anggaran tahun anggaran sebelumnya harus digunakan tahun anggaran berjalan.
4. Keadaan darurat.
5. Keadaan yang sangat luar biasa.
Maka dalam konteks penyelenggaraan pembangunan dan kemasyarakatan di provinsi Sulawesi Utara maka pengajuan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2015 dilatarbelakangi oleh beberapa pertimbangan strategis antara lain:
Karena adanya tambahan pendapatan pada APBD provinsi Sulawesi Utara. Program kegiatan mendesak harus dilaksanakan pada tahun 2015. Program dan kegiatan yang perlu mendapatkan tambahan anggaran pada anggaran perubahan tahun 2015.
Ayub Ali, Felly Runtuwene, Eddyson Masengi dan Meiva Lintang
Disamping beberapa poin strategis tersebut, diinformasikan Sarundajang bahwa pada tahun berjalan ini ada beberapa agenda pemerintah provinsi baik yang bersifat rutin, insidentil serta kegiatan yang memerlukan penanganan darurat atau yang sangat mendesak, yang sangat signifikan turut mempengaruhi APBD 2015 antara lain:
1. Rehabilitasi jalan dan jembatan.
2. Pengamanan Pilkada.
3. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
4. Penyelenggaraan apresiasi pendidikan SD, SMP dan SMA.
5. Rehabilitasi gedung sekolah SMA dan SMK.
6. Bantuan penyelesaian studi S1, S2.
7. Pengadaan obat-obatan dan perbekalan serta kesehatan.
8. Peningkatan keselamatan ibu melahirkan dan anak.
9. Promosi wisata Sulawesi Utara.
10. TOT tenaga pendamping penanganan korban kekerasan.
11. Fasilitasi upaya pemulangan korban trafficking dan kasus kekerasan.
12. Jaminan bantuan kesejahteraan sosial bagi pengungsi.
13. Peningkatan kualitas pelayanan penyandang masalah kesejahteraan sosial bagi lansia dan anak cacat.
14. Fasilitasi penerimaan praja IPDN.
15. Pengembangan data dan informasi kepegawaian.
16. Pengawasan manajemen kinerja.
17. Pengusulan gelar pahlawan.
18. Kompetisi bridge internasional.
19. Pra Pekan Olahraga Nasional (PON).
20. Pengadaan lahan parkir Stadion Kawangkoan.
21. Pengembangan usaha koperasi usaha kecil dan menengah.
Netty Pantouw, Ivone Bentelu dan Adriana Dondokambey
Kaitan dengan itu maka Sarundajang menyampaikan substansi materi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2015 dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Pendapatan Daerah.
Aspek pendapatan mengalami kenaikan dari Rp2.557.555.499.000, menjadi Rp2.636.044.957.000, atau bertambah sebesar Rp78.489.458.000, atau naik 3,07 persen.
Kenaikkan pendapatan terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp60.797.558.000, dan dana perimbangan sebesar Rp17.721.900.000. Serta lain-lan pendapatan daerah yang sah berkurang sebesar Rp30.000.000. (jerrypalohoon)
Jajaran SKPD Pemprov Sulut
B. Belanja.
Aspek belanja mengalami perubahan dari Rp2.641.789.104.390, menjadi Rp2.901.753.660.939, atau bertambah sebesar Rp259.964.512.629, atau naik 9,84 persen.
C. Pembiayaan Daerah.
Pembiayaan neto yang sebelumnya hanya dianggarkan sebesar Rp84.233.650.310, berubah menjadi Rp295.708.659.939. Perubahan tersebut disebabkan bertambahnya penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya sehingga bertambah sebesar Rp181.475.054.629. (jerrypalohoon)
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD)