Manado, BeritaManado.com — Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan instruksi meliburkan satuan pendidikan SMA, MA, SMK, SMTK,dan SLB baik Negeri maupun Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulut terhitung sejak Senin (16/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) mendatang.
Instruksi Gubernur Olly Dondokambey, ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut dr. Liesje G.L Punuh M.Kes, Minggu (15-3-2020).
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Kadis Dikda Provinsi Sulut, dr. Liesje G L Punuh M.Kes membenarkan adanya instruksi tersebut.
“Semua satuan pendidikan SMA,MA,SMK,SMTK,SLB baik Negeri maupun Swasta yang menjadi kewenangan Provinsi Sulut diliburkan terhitung sejak Senin (16/3/2020) hingga Senin (30/3/2020) mendatang,” kata dr.Liesje G L Punuh M.Kes.
Lebih lanjut, dr. Liesje Punuh mengatakan pelaksanaan UNBK tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam UNBK.
“Untuk SMK atau SMTK kelas X, XI, SMA atau MA kelas X, XI, dan SLB Kelas I sampai dengan XII tetap belajar efektif melalui kelas Maya dalam aplikasi ‘Rumah Belajar’ yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemendikbud RI. Semua kepala sekolah beserta guru agar mensosialisasikan instruksi ini kepada orang tua murid dan masyarakat,” tandas Punuh.
(Rei Rumlus)