
Bitung – Ketua GTM Community, Dhewi Mamonto menilai PKPI telah membuat kekeliruan tidak menyertakan Greity Theresia Mandey dalam alat kelengkapan DPRD.
Menurutnya, tindakan itu sangat bertentangan dengan aturan dan melukai hati dari 1.931 masyarakat yang memilih Greity sebagai wakil rakyat.
“Bagaimana Ibu Greity masih anggota DPRD tapi sudah tidak bisa menjalankan fungsi legislasi yang diamanatkan oleh Undang-undang, ini kan lucu ketika Tatib lebih tinggi dari Undang-undang,” kata Dhewi, Jumat (17/05/2019).
Dirinya menilai, tidak dimasukkannya Greity di kelengkapan DPRD karena ketidak puasan pimpinan partai yang tidak dapat memproses PAW.
“Sehingga membuat PKPI mengambil langkah dengan mengeluarkan Ibu Greity dari fraksi dan komisi. Jelas ini langkah yang sangat tendensius dan arogansi,” katanya.
Dhewi mengatakan, bagaimana dengan jelas telah mengkangkangi hak dan tugas Greity sebagai wakil rakyat dalam menjalankan kerja legislasi.
“Tidak dimasukkannya nama Greity dalam Pansus adalah bukti nyata bahwa fraksi PKPI telah menghambat kerja sebagai wakil rakyat. Miris sekali padahal hanya tinggal beberapa bulan lagi Greity akan mengakhiri masa baktinya,” katanya.
Ketika seseorang telah menjadi wakil rakyat kata dia, maka dia adalah wakil seluruh masyarakat Kota Bitung bukan hannya wakil rakyat PKPI.
“Partai adalah wadah mulia yang menjadi jembatan emas untuk perjuangan hak-hak rakyat tetapi kebijakan dan sepak terjang Ketua DPK PKPI yang arogan mencederai nilai-nilai mulia itu. Berbeda sekali partai PKPI saat masih dipimpin oleh Alm Hanny Sondak,” katanya.
Dengan kejadian itu, dirinya selaku Ketua GTM Community tidak tinggal diam, asprirasi suara yang memilih Greity telah resmi dulayangkan kepada pimpinan DPRD.
“Dan apabila tidak memdapat respon yang baik maka kami akan membuat aksi massa,” katanya.
(abinenobm)