Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Manado

GTI Sulut Minta Oknum “Koruptor” di Disbertam Manado Diusut

by redaksi
Minggu, 10 Juli 2016, 20:18 pm
in Kota Manado
A A
  • 58shares
risat sanger
Risat Sanger, ketua GTI Sulut

Manado – Atas adanya temuan BPK Sulut pada tahun 2015 lalu, terkait pemanfaatan PAD di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Kota Manado yang bersumber pada retribusi persampahan untuk kepentingan pribadi yang dilakukan sejumlah oknum pada tahun 2014, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut meminta aparat hukum turun tangan.

Baca Juga: Mendekati Seratus Juta, Retribusi Layanan Persampahan Dipakai Keperluan Pribadi?

Ditegaskan ketua GTI Sulut, Risat Sanger bahwa meskipun penggunaan PAD yang mencapai puluhan juta tersebut telah dikembalikan, tapi tidak menghapus praktek korupsi didalamnya.

“Sangat jelas dalam undang-undang Tipikor, kalau menggunakan uang negara atau daerah itu masuk tindakan korupsi. Walaupun pada temuan BPK hanya merekomendasikan TGR saja. Harus diingat bahwa perbuatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleril,” kata kata Icad sapaan akrab pemuda ini.

Ditambahkannya, TGR tidak dapat menghapus praktek korupsi didalam pemanfaatan uang negara untuk kepentingan pribadi. “Apakah semua pejabat yang melakukan korupsi dan telah mengembalikan uang yang dipakai untuk kepentingan pribadi sudah terbebas dalam masalah hukum? TGR hanya masalah administrasi saja. Tapi temuan itu sudah merupakan tindakan korupsi kalau didalam temuan BPK disebut untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Akan hal itu, dirinya meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti perbuatan yang diduga korupsi tersebut.

“Polisi atau kejaksaan harus turun mengusut kasus ini. Terlepas sudah dikembalikan uangnya, tapi ada indikasi perbuatan korupsi didalamnya. Kami juga meminta Walikota memberikan sanksi tegas terhadap para oknum pengguna PAD di Disbertam tersebut,” tandasnya. (leriandokambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 58shares
Tags: disbertam manadoGTI Sulutrisat sanger

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.