Ketua GTI Sulut Risat Yusak Imanuel Sanger
Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memeriksa beberapa mantan Menteri yang telah terindikasi dugaan kasus korupsi. Dorongan ini lahir dengan adanya pernyataan dari Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif yang akan memanggil mantan Menteri Perhubungan Evert Ernest Mangindaan, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan balai pendidikan dan pelatihan ilmu pelayaran di sorong tahun 2011.
Kepada Wartawan Beritamanado.com, Risat Yusak Imanuel Sanger Selaku Ketua GTI Sulut mengatakan bahwa KPK jangan hanya melempar bola kepada publik terkait masalah ini, mereka juga harus segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut, karena ini merupakan kerugian negara yang harus segera di periksa.
“Secepatnya kami meminta kepada KPK untuk memeriksa dugaan kasus korupsi proyek pembangunan balai pendidikan dan pelatihan ilmu pelayaran di sorong tahun 2011, dikarenakan kerugian negara untuk proyek tersebut tidaklah sedikit. KPK juga jangan hanya terkesan melempar bola ke masyarakat, mereka harus berani untuk segera bertindak dan memberantas korupsi yang sudah sangat meresahkan ini,”ujarnya.
Risat menambahkan bahwa GTI Sulut akan senantiasa mendukung langkah KPK dalam memberantas kasus-kasus korupsi yang ada di Indonesia, Risat juga meminta agar kedepannya tidak ada pihak manapun yang menyulitkan KPK dalam proses pemeriksaannya. “Kita tahu bersama bahwa kalau soal memberantas korupsi selalu ada pihak-pihak yang dengan sengaja mempersulit proses penyelidikannya, untuk itu kami meminta agar semua pihak yang terkait kasus dugaan korupsi ini agar dapat membantu KPK untuk membuktikan siapa dalang di balik kasus ini. GTI Sulut juga senantiasa akan mendukung setiap langkah KPK yang bertujuan membersihkan korupsi dari negara ini, karena ini sudah menjadi kewajiban kami,” tandasnya (Tr-01)