Berty Lumempouw saat menunjukkan data investigasinya
Manado – Jelang peringatan hari Anti Korupsi se-dunia 9 Desember mendatang. Gerakan Terdepan (Garda) Tindak Pidana Korupsi (GTI) DPD Sulawesi Utara (Sulut) merilis sejumlah proyek dari APBN yang terindikasi Korupsi.
Dalam keterangan persnya, proyek tersebut sebagai berikut proyek Revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano berbandrol Rp58 Miliar, Proyek pembangunan Bandara Miangas berbandrol Rp37 Miliar serta pembebasan lahan waduk Kuil mencapai Rp26 Miliar.
“Dari investigasi GTI, tiga proyek dari APBN tersebut masuk dalam pantauan kami, berkas sementara kami susun untuk dilaporkan ke pihak Kejaksaan dan KPK,” ujar Wakil Ketua GTI Sulut, Efan Runtukahu kepada BeritaManado.com.
Dikesempatan yang sama Berty Lumempouw selaku Pembina GTI Sulut mengatakan pihaknya sementara mengawal dugaan kasus korupsi pengadaan peralatan SOWMIL (terminal kayu, red).
“Kasus korupsi Terminal kayu sementara diproses di Polres Bitung merujuk supervise KPK, dan 1 orang pejabat terkait dari kementerian serta 1 orang kontraktor telah menjadi tersangkan dan ditahan, kami terus mengawal perjalanan kasusnya,” tegas Lumempouw.
Ditambahkannya, Pengadaan Tanah untuk pengawasan Departemen Kelautan dan Perikanan dengan anggaran mencapai Rp3,6 Miliar yang sementara ditangani Polda Sulut, menjadi pengawasan GTI.
“Kami baru menggelar rapat semalam, Komitmen GTI Sulut untuk memberantas Korupsi akan kami tunjukkan, kami menemukan adanya keterlibatan para pejabat tinggi di Sulut dalam dugaan korupsi proyek-proyek tersebut,” ujarnya. (risat)