Manado – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulawesi Utara mengangap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut impoten, hal ini diungkapkan langsung olehm Ketua GTI Sulut Risat Yusak Imanuel Sanger.
“Sebagai partner dari Garda Tipikor Indonesia, kami menganggap bahwa Kejati Sulut sama sekali impotent dan tidak memiliki peran dalam pemberantasan korupsi yang ada di Sulut. Bahkan ketika hari ini kami datang mempertanyakan laporan dugaan korupsi APBD dan ADD Kabupaten Kepulauan Talaud, Tahun Anggaran 2015 beliau juga tidak pernah di tempat. Bagaimana bisa pemberantasan korupsi di tanah nyiur melambai bisa di atasi dengan baik jika pemimpinnya saja sibuk entah kemana,” tegas Risat.
Risat menambahkan bahwa saat ini Kejati Sulut tak ayal seperti macan yang kehilangan taringnya, karena di berbagai daerah lainnya Kejaksaan Tinggi berlomba-lomba menunjukkan kinerjanya, namun di Sulut mereka seperti tidur tanpa peduli dengan penderitaan rakyat.
“Saat ini kami telah melaporkan berbagai dugaan korupsi yang ada di Sulut, namun sampai saat ini tidak ada satupun dari laporan kami yang berani di tindaklanjuti oleh pihak Kejati Sulut, lalu fungsi mereka sebagai badan negara apa? Hanya menerima gaji buta? Padahal berbagai bukti dan berkas sudah kami kumpulkan semuanya tinggal menunggu saja bagaimana proses dari pihak Kejati, dan entah kenapa itu sangatlah rumit. Apakah mungkin mereka takut menangkap ikan yang besar sedangkan ikan yang kecil pemberitaannya kian besar. Untuk itu Kejati Sulut harus menunjukkan eksistensinya kembali,” tandasnya. (Jonas)