Manado, BeritaManado.com – Tepat pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, pada 9 Desember 2017, kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menuai apresiasi Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut.
Kajati sulut, dalam satu tahun ini dinilai berhasil mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Kami mempunyai data yang baik atas kinerja Kejati Sulut dan beberapa kejaksaan negeri yang ada di Sulut seperti Kejari Talaud juga yang menunjukan kinerja baik. Walaupun memang ada beberapa Kejari di Sulut masih menunjukan kinerja yang kurang baik,” terang Berty Lumempouw Pembina Garda Tipikor Indonesia Sulut, Sabtu (9/12/2017).
Meski demikian, Lumempouw tetap menyoroti pihak kejaksaan bahkan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut yang masih jauh dari harapan masyarakat terkait pengungkapan kasus korupsi yang mangkrak dan tidak ada kemajuan sama sekali dalam proses pengungkapannya.
Lumempouw mencontohkan, kasus dugaan korupsi yang mangkrak:
– Kasus dugaan korupsi Peralatan Sawmil senilai Rp8.8 miliar,
– Kasus dugaan korupsi FMIPA Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) senilai Rp18 miliar,
– Kasus dugaan korupsi APBD Talaud tahun 2015,
– Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas Bupati Talaud Rubicorn,
– Kasus dugaan korupsi mahkota Bupati Talaud,
– Kasus dugaan korupsi solar cell Kabupaten Talaud
– Kasus dugaan korupsi solar cell Kota Manado,
– Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Minahasa,
– Kasus dugaan korupsi ADD Kabupaten Minsel,
– Kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Kota Bitung.
“Semuanya ini mangkrak di kejaksaan maupun kepolisian di Sulawesi Utara. Khusus kasus-kasus yang sudah dalam tahap penyidikan Kejati Sulut dan bahkan sudah ada penetapan tersangka dan penahanan seperti kasus dugaan korupsi pemecah ombak Minut dengan total kerugian negara Rp8.8 miliar, kasus dugaan korupsi di RS Ratumbuysang Manado, serta kasus dugaan korupsi dana Paskibra Minsel, saya berharap pihak kejaksaan dapat terus melakukan pengembangan kasus sehingga aktor intelektualnya bisa terungkap,” ujar Lumempouw.
Ditambahkan Lumempouw, di Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada hari ini tanggal 9 Desember, GTI Sulut berharap kepada masyarakat bahkan media pers yang ada di Sulut untuk tetap memberikan dukungan.
“Saya berharap masyarakat mengawal terus tekait kinerja aparat hukum kejaksaan dan kepolisian dan jangan segan-segan untuk melaporkan langsung dengan bukti-bukti yang ada tentang indikasi tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
(***/rds)