Manado – Juru Bicara Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut, Iknatius Djodjobo menduga PLN Suluttenggo menggelapkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) berbandrol Miliaran Rupiah.
Djodjobo mengungkapkan praktek Korupsi di tubuh PLN Suluttenggo berlangsung Masif serta berlangsung lama.
“Kami menduga dengan indikasi kuat, PPJ digelapkan Manajemen PLN Suluttenggo, laporan fiktif tersebut menyebabkan kerugian Negara Miliaran Rupiah. Kami minta Polda Sulut untuk mengaudit PPJ PLN, tangkap dan adili Koruptor di tubuh PLN Suluttenggo,” ujar Djodjobo kepada BeritaManado.com
Dirinya juga membeberkan penyebab kerusakan alat di PLTU Amurang karena adanya dugaan upaya mencari keuntungan lebih guna memperkaya diri dari salah satu Pimpinan PLN Suluttenggo dengan memasok Batu Bara kualitas rendah ke PLTU Amurang.
“Kami juga mendengar adanya praktek busuk terkait pembelian Batu Bara kualitas rendah, masalahnya Batu Bara tersebut dibeli dengan biaya mahal untuk dipasok ke PLTU Amurang. Jadi kalau Batu Bara kualitas rendah jelas saja alat pembangkit dipaksa dengan memasuk lebih banyak Batu Bara, sehingga alat tersebut rusak. Apalagi 3 Tahun lalu pernah meledak,” ungkap Djodjobo melalui telepon seluler pribadinya, pagi tadi.
Lanjutnya, KPK juga diminta turun memeriksa dugaan korupsi di tubuh PLN Suluttenggo. (risatsanger)