MANADO – Victor Mailangkay, Koordinator Bidang (Korbid) Organisasi DPD Partai Golkar (PG) Sulut, menegaskan, setiap anggota PG yang masuk ke satu organisasi masyarakat yang akan bermetamorfosa menjadi partai akan mendapat teguran hingga pemecatan.
“Bila tiga kali teguran tak diindahkan maka akan kami pecat,” ujarnya. Ketentuan ini menurutnya, berdasarkan hasill Rapimnas PG pada 19 Oktober 2010 lalu di Jakarta.
Ketentuan itu menurut Mailangkay bukanlah suatu kekhawatiran, melainkan sebuah antisipasi agar karena disinyalir mengganggu soliditas partai.
“Ormas tersebut akan menjadi partai, yang sudah gabung kalau mau kembali kami terima, kalau tidak ya itu hak masing-masing,” ujarnya, Senin (31/01) pagi.
Mailangkay menambahkan, anggota atau pengurus yang bergabung ke ormas tersebut menurutnya tak banyak dari sisi jumlah, namun bisa berpengaruh terhadap loyalitas pada organisasi.
Sementara itu, apa yang dilakukan sesuai aturan Pasal 4 ayat 2 c dan d Anggaran Rumah Tangga (ART) serta PO 07/2010 tentng disiplin serta sanksi organisasi dan pembelaan diri pengurus dan atau angota PG khususnya Pasal 4 ayat (3) menegaskan, pelanggaran disiplin dengan itikad tidak baik, terbukti telah, melanggar AD-ART, keputusan-keputusan Munas, Rapim, Rakernas peraturan organisasi atau juklak yang berlaku dikenakan sanksi organisasi. (Jeje)